Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengutuk keras kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap DCN, siswi Madrasah Ibtidaiyah berusia 7 tahun di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur.
Arifah memastikan pihaknya akan mengawal tuntas kasus di Banyuwangi tersebut. Selain mengawal penyelesaian kasus hingga pendampingan orang tua korban, Menteri PPPA juga mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap pelaku.
Sebelumnya, Menteri Arifah mengunjungi rumah korban pada Jumat, 15 November 2024. Arifah dalam kunjungannya ke kediaman keluarga korban menyampaikan dukacita mendalam atas peristiwa tersebut.
Kemen PPPA berkomitmen mendampingi keluarga korban dan memastikan keadilan ditegakkan demi perlindungan anak. “Kami mengutuk keras kekerasan yang diduga menimpa DCN. Kasus ini mencerminkan pentingnya penguatan perlindungan anak, terutama di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujar Arifah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Saat ini, Kemen PPPA bekerja sama dengan UPTD PPA Jawa Timur dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan keluarga mendapatkan pendampingan asal, terkhusus saat proses autopsi jenazah.
Menteri Arifah menyebut, pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penyelesaian kasus ini. “Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kebenaran atas peristiwa ini dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Arifah mengimbau masyarakat melapor jika menemukan tindakan serupa kepada lembaga yang berwenang.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Kemen PPPA akan terus memperjuangkan hak anak dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak, karena anakku, anakmu, anak kita semua,” ucapnya.
Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi madrasah ibtidaiyah di Banyuwangi terus berlanjut. Polisi menemukan tanda-tanda yang mengarah kepada kekerasan seksual.
Meski hasil autopsi belum keluar, dari hasil pemeriksaan awal Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra memastikan ada bukti kekerasan yang juga mengarah pada tanda-tanda kekerasan seksual.
Korban diduga dibunuh dan diperkosa, hal tersebut dikuatkan dengan temuan tanda kekerasan yang juga mengarah pada kekerasan seksual di tubuh korban.
[red]