Komdigi Minta Himbara Blokir ‎Rekening Terindikasi Judol Eks Pangdam XII/Tanjungpura Mayjend TNI Iwan Setiawan Ditunjuk Jadi Danpussenif Legislator Ini Minta Pertamina Dibubarkan Jaksa Siapkan Dakwaan Pencucian Uang Rp73 Miliar Panji Gumilang Dua Bos Smelter Timah Dituntut 14 Tahun Penjara, GM PT TIN 6 Tahun Leletnya Birokrasi Sektor Tambang, Smelter Bijih Besi di Indonesia Gulung Tikar

Hukum

Menyisir Hutan, Polisi Buru IS, Otak Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Avatarbadge-check


					Korban Pembunuhan Nia Kurnia Sari (Istimewa) Perbesar

Korban Pembunuhan Nia Kurnia Sari (Istimewa)

Padang Pariaman, Indonesiawatch.id – Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menetapkan IS (26) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Dengan ditetapkannya IS tersangka, kotak pandora kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia perlahan terkuak.

Kepastian penetapan status tersangka IS diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy. “Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini inisial IS,” ujar Iptu Reggy dalam keterangan resminya.

Iptu Reggy menerangkan, polisi dibantu warga masih memburu IS yang kabur ke hutan di sekitar lokasi pembunuhan. “IS ditetapkan tersangka merupakan hasil dari penyelidikan kita dan saat ini terduga pelaku itu masih kita buru,” katanya.

IS Tersangka Kasus Pembunuhan Nia (Istimewa)

Menurutnya, tersangka IS mengenali lokasi hutan tersebut, sehingga polisi dan warga cukup kesulitan meringkusnya. IS adalah warga yang bertetangga dusun dengan korban Nia Kurnia, yaitu di Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.

Baca juga:
Bentuk Tim Khusus, Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

Sehari sebelumnya, pada Minggu (15/9), polisi berhasil menemukan tas diduga milik IS yang tertinggal saat melarikan diri saat diburu polisi. Iptu Reggy menyebut, IS diduga kuat melarikan diri ke pelosok hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penemuan tas milik tersangka IS. “Berdasarkan keterangan saksi lainnya tas yang ditemukan identik dengan tersangka,” kata AKBP Ahmad Faisol Amir dalam keterangannya di Padang Pariaman pada Minggu, 15 September 2024.

Dalam tas ransel tersebut terdapat jaket, selimut kamping, bahkan sejumlah peralatan diduga untuk mengonsumsi sabu-sabu. Di samping itu, di dalam tas juga terdapat alat pemukul knuckle dan perbekalan lainnya. Penemuan tas ini membuat warga geram, diduga kuat ada yang membantu pelaku selama pelarian di hutan.

Baca juga:
Gadis Penjaja Gorengan Tewas Terkubur Tanpa Busana, Diduga Korban Pembunuhan

Sebelumnya diberitakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dwi Sulistyawan mengatakan identitas terduga pelaku sudah mulai mengerucut, dan kepolisian telah membentuk tim khusus untuk terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Kombes Dwi juga mengajak masyarakat setempat ikut mendoakan dan mendukung pihaknya agar tersangka bisa segera ditemukan. “Ya, tentunya kami juga mohon doa dan support dari rekan-rekan media dan masyarakat agar terduga pelaku bisa segera kami temukan dan tangkap,” kata Dwi.

Dari pengejaran terduga pelaku, polisi menemukan barang bukti diduga milik pelaku sehingga mengerucut ke arah terduga pelaku berinisial IS. Namun, sebelumnya polisi terlebih dulu menemukan barang bukti milik korban berupa pakaian korban maupun penggalian keterangan terhadap saksi di sekitar TKP dan saksi dari perjalanan.

[red]

Berita Terbaru

Komdigi Minta Himbara Blokir ‎Rekening Terindikasi Judol

10 December 2024 - 19:32 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid meminta Himbara blokir rekening terindikasi judol. (Indonesiawatch.id/Dok. Komdigi)

Eks Pangdam XII/Tanjungpura Mayjend TNI Iwan Setiawan Ditunjuk Jadi Danpussenif

10 December 2024 - 16:01 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Eks Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menjadi Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif)

Legislator Ini Minta Pertamina Dibubarkan

10 December 2024 - 15:45 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Jaksa Siapkan Dakwaan Pencucian Uang Rp73 Miliar Panji Gumilang

10 December 2024 - 14:04 WIB

Penyerahan tahap II tersangka Panji Gumilang di Kejari Indramayu. Tim JPU segera siapkan surat dakwaan Panji Gumilang dalam perkara pencucian uang Rp73 miliar. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Dua Bos Smelter Timah Dituntut 14 Tahun Penjara, GM PT TIN 6 Tahun

10 December 2024 - 12:15 WIB

JPU membacakan tuntutan terhadap para terdakwa korupsi hingga pencucian uang perkara timah. (Indonesiawatch.id/Ist)
Populer Berita Hukum