Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Opini

Partai Gerindra Akuisisi Pertamina?

Avatarbadge-check


					Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com) Perbesar

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Secara mengejutkan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) pada Senin 4 November 2024 mengangkat Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama (Dirut) dan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina.

Simon Aloysius merupakan Wakil Sekretaris, sedangkan Iwan Bule Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Penempatan dua kader Partai Gerindra di Pertamina berpotensi membukakan akses pelanggaran korupsi di tubuh Pertamina, dan menimbulkan konflik kepentingan serta tidak berfungsinya pengawasan oleh Komut terhadap Dirut.

Baca juga:
Penunjukan Simon Aloysius Mantiri Dirut Pertamina Berpotensi Langgar PP No. 23 Tahun 2022

Pembukaan akses pelanggaran korupsi di Pertamina itu sesungguhnya bertentangan terhadap komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto, yang amat keras dalam pemberantasan korupsi di Pemerintahan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Barangkali pengangkatan dua pengurus Partai Gerindra sebagai Dirut dan Komut Pertamina bukan kehendak Presiden Prabowo, tetapi inisiatif Menteri yang berwenang. Tujuannya adalah untuk menyenangkan Presiden melalui serangkaian aksi Asal Babak Senang (ABS).

Baca juga:
Komisaris & Direksi BUMN Dilarang dari Parpol, Dirut & Komut Pertamina Malah Dewan Pembina Gerindra

Sudah menjadi kelaziman bagi perusahaan yang melakukan akuisisi untuk menguasai saham di suatu Perusahaan dengan menempatkan orang-orangnya di jajaran direksi dan komisaris, utamanya Dirut dan Komut.

Namun, pemegang saham Pertamina adalah 100 persen milik Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri BUMN, sehingga tidak layak dan tidak pantas bagi Partai Politik menempatkan dua kadernya sebagai Dirut dan Komut Pertamina.

Untuk tetap menjaga komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi di negeri ini, Prabowo sebaiknya membatalkan pengangkatan Simon Aloysius sebagai Dirut dan Iwan Bule sebagai Komut Pertamina.
Alternatifnya, keduanya mengundurkan diri sebagai kader dan pengurus Partai Gerindra, kalau kedua kader Partai Gerindra itu tetap bertahan sebagai Dirut dan Komut Pertamina

Fahmy Radhi
-Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum