Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Opini

Partai Gerindra Akuisisi Pertamina?

Avatarbadge-check


					Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com) Perbesar

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Secara mengejutkan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) pada Senin 4 November 2024 mengangkat Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama (Dirut) dan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina.

Simon Aloysius merupakan Wakil Sekretaris, sedangkan Iwan Bule Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Penempatan dua kader Partai Gerindra di Pertamina berpotensi membukakan akses pelanggaran korupsi di tubuh Pertamina, dan menimbulkan konflik kepentingan serta tidak berfungsinya pengawasan oleh Komut terhadap Dirut.

Baca juga:
Penunjukan Simon Aloysius Mantiri Dirut Pertamina Berpotensi Langgar PP No. 23 Tahun 2022

Pembukaan akses pelanggaran korupsi di Pertamina itu sesungguhnya bertentangan terhadap komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto, yang amat keras dalam pemberantasan korupsi di Pemerintahan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Barangkali pengangkatan dua pengurus Partai Gerindra sebagai Dirut dan Komut Pertamina bukan kehendak Presiden Prabowo, tetapi inisiatif Menteri yang berwenang. Tujuannya adalah untuk menyenangkan Presiden melalui serangkaian aksi Asal Babak Senang (ABS).

Baca juga:
Komisaris & Direksi BUMN Dilarang dari Parpol, Dirut & Komut Pertamina Malah Dewan Pembina Gerindra

Sudah menjadi kelaziman bagi perusahaan yang melakukan akuisisi untuk menguasai saham di suatu Perusahaan dengan menempatkan orang-orangnya di jajaran direksi dan komisaris, utamanya Dirut dan Komut.

Namun, pemegang saham Pertamina adalah 100 persen milik Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri BUMN, sehingga tidak layak dan tidak pantas bagi Partai Politik menempatkan dua kadernya sebagai Dirut dan Komut Pertamina.

Untuk tetap menjaga komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi di negeri ini, Prabowo sebaiknya membatalkan pengangkatan Simon Aloysius sebagai Dirut dan Iwan Bule sebagai Komut Pertamina.
Alternatifnya, keduanya mengundurkan diri sebagai kader dan pengurus Partai Gerindra, kalau kedua kader Partai Gerindra itu tetap bertahan sebagai Dirut dan Komut Pertamina

Fahmy Radhi
-Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada

Berita Terbaru

Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia

14 May 2025 - 10:11 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia

12 May 2025 - 08:38 WIB

Revisi 4 Pilar MPR-RI dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia

Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia

11 May 2025 - 16:17 WIB

Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown

5 May 2025 - 09:49 WIB

Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Gambar: bungko.id)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)
Populer Berita Hukum