Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer ‎Eks Staf Ahli Anggota DPD Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Mantan Bosnya Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian Terpusat di Sukabumi

Opini

Partai Gerindra Akuisisi Pertamina?

Avatarbadge-check


					Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com) Perbesar

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Secara mengejutkan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) pada Senin 4 November 2024 mengangkat Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama (Dirut) dan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina.

Simon Aloysius merupakan Wakil Sekretaris, sedangkan Iwan Bule Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Penempatan dua kader Partai Gerindra di Pertamina berpotensi membukakan akses pelanggaran korupsi di tubuh Pertamina, dan menimbulkan konflik kepentingan serta tidak berfungsinya pengawasan oleh Komut terhadap Dirut.

Baca juga:
Penunjukan Simon Aloysius Mantiri Dirut Pertamina Berpotensi Langgar PP No. 23 Tahun 2022

Pembukaan akses pelanggaran korupsi di Pertamina itu sesungguhnya bertentangan terhadap komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto, yang amat keras dalam pemberantasan korupsi di Pemerintahan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Barangkali pengangkatan dua pengurus Partai Gerindra sebagai Dirut dan Komut Pertamina bukan kehendak Presiden Prabowo, tetapi inisiatif Menteri yang berwenang. Tujuannya adalah untuk menyenangkan Presiden melalui serangkaian aksi Asal Babak Senang (ABS).

Baca juga:
Komisaris & Direksi BUMN Dilarang dari Parpol, Dirut & Komut Pertamina Malah Dewan Pembina Gerindra

Sudah menjadi kelaziman bagi perusahaan yang melakukan akuisisi untuk menguasai saham di suatu Perusahaan dengan menempatkan orang-orangnya di jajaran direksi dan komisaris, utamanya Dirut dan Komut.

Namun, pemegang saham Pertamina adalah 100 persen milik Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri BUMN, sehingga tidak layak dan tidak pantas bagi Partai Politik menempatkan dua kadernya sebagai Dirut dan Komut Pertamina.

Untuk tetap menjaga komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi di negeri ini, Prabowo sebaiknya membatalkan pengangkatan Simon Aloysius sebagai Dirut dan Iwan Bule sebagai Komut Pertamina.
Alternatifnya, keduanya mengundurkan diri sebagai kader dan pengurus Partai Gerindra, kalau kedua kader Partai Gerindra itu tetap bertahan sebagai Dirut dan Komut Pertamina

Fahmy Radhi
-Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada

Berita Terbaru

Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan

11 December 2024 - 16:55 WIB

Samuel Rizal dan Menteri Bahlil Lahadalia serta istri, di kantor BKPM, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12) (Foto: Grid.ID / Annisa Dienfitri)

Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus

11 December 2024 - 16:08 WIB

Ilustrasi hilirisasi gas. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek

11 December 2024 - 14:19 WIB

Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer

11 December 2024 - 13:32 WIB

Ilustrasi Sumur Geng North-1 (Foto: SKK Migas)

‎Eks Staf Ahli Anggota DPD Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Mantan Bosnya

11 December 2024 - 10:21 WIB

Populer Berita Hukum