Ancaman Pengkhianat Bangsa CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon BPMA untuk Rakyat Aceh, Bukan Tangan Oligarki Tambang Migas Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Prestasi Indonesia dalam MTQ Internasional Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Mematikan Usaha Akar Rumput Sistem Pertahan & Keamanan Rakyat Semesta: Filosofi Bela Negara atau Bela Oligarki Taipan

Hukum

Pemerhati Korupsi: Erick Thohir Gagal Pimpin BUMN jika Pertahankan Hendi Prio Santoso

Avatarbadge-check


					Pemerhati Korupsi: Erick Thohir Gagal Pimpin BUMN jika Pertahankan Hendi Prio Santoso Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri BUMN Erick Thohir gagal memimpin BUMN jika mempertahankan Hendi Prio Santoso sebagai Direktur Utama MIND ID. Hal ini disampaikan Pemerhati Korupsi Sri Radjasa Chandra, Kamis (25/07).

Dia mengkritik tentang kegagalan Hendi Prio memimpin beberapa BUMN. Misalnya, pembangunan pabrik semen di Aceh era Hendi, yang tidak berdampak pada perbaikan taraf hidup Masyarakat.

“Kepemimpinannya di PT Semen Indonesia, telah gagal membangun pabrik semen di Aceh yang menjadi harapan rakyat Aceh untuk memperbaiki taraf hidupnya,” ujar Radjasa.

Radjasa mempertanyakan pemberian gelar The Best CEO BUMN 2020 di ajang Bisnis Indonesia TOP BUMN Award 2020. Menurutnya dengan persoalan pabrik semen di Aceh, Hendi Prio tidak layak mendapatkan penghargaan tersebut.

“Pabrik semen di Aceh dikelola oleh PT Semen Indonesia Aceh kerjasama dengan PT Semen Indonesia, secara sepihak oleh PT Semen Indonesia dihentikan pembangunannya yang telah menelan biaya sekitar Rp 680 Miliar. Disinyalir penghentian pembangunan tersebut, karena PT Semen Indonesia mengalihkan anggaran untuk mengakuisisi PT Holcim,” ungkapnya.

Dapat diduga, lanjut Sri Radjasa, pembelian saham PT Holcim lebih menggiurkan bagi pemburu rente para petinggi PT Semen Indonesia. Terlebih lagi Hendi Prio Santoso, sebelumnya pernah menjabat Dirut PT Perusahaan Gas Negara, diduga terlibat kasus korupsi yang kemudian perkaranya lenyap di gedung bundar.

“Sepak terjang Hendi Prio Santoso yang patut diberi nilai merah sebagai CEO BUMN, di antaranya penunjukan dirinya sendiri sebagai Wakil Presiden Komisaris Vale Indonesia yang kemudian secara aklamasi ditolak Dewan Komisaris, tapi kemudian terjadi campur tangan Menteri BUMN yang mengokohkan posisi Hendi Prio Santoso,” beber Sri Radjasa.

Belum lagi, kata Radjasa, keterkaitan Hendi Prio di kasus BLBI. Menurut Sri Radjasa, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pernah memanggil Hendi Prio Santoso terkait hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp 10,93 miliar. Nominal ini belum termasuk biaya administrasi untuk pengurusan piutang negara.

Berita Terbaru

Ancaman Pengkhianat Bangsa

8 February 2025 - 05:07 WIB

CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon

7 February 2025 - 01:16 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina Patra Niaga.

BPMA untuk Rakyat Aceh, Bukan Tangan Oligarki Tambang Migas

7 February 2025 - 01:06 WIB

Kantor Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA).

Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Prestasi Indonesia dalam MTQ Internasional

4 February 2025 - 15:10 WIB

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Mematikan Usaha Akar Rumput

2 February 2025 - 21:03 WIB

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com)
Populer Berita Energi