Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Hukum

Pemerhati Korupsi: Erick Thohir Gagal Pimpin BUMN jika Pertahankan Hendi Prio Santoso

Avatarbadge-check


					Pemerhati Korupsi: Erick Thohir Gagal Pimpin BUMN jika Pertahankan Hendi Prio Santoso Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri BUMN Erick Thohir gagal memimpin BUMN jika mempertahankan Hendi Prio Santoso sebagai Direktur Utama MIND ID. Hal ini disampaikan Pemerhati Korupsi Sri Radjasa Chandra, Kamis (25/07).

Dia mengkritik tentang kegagalan Hendi Prio memimpin beberapa BUMN. Misalnya, pembangunan pabrik semen di Aceh era Hendi, yang tidak berdampak pada perbaikan taraf hidup Masyarakat.

“Kepemimpinannya di PT Semen Indonesia, telah gagal membangun pabrik semen di Aceh yang menjadi harapan rakyat Aceh untuk memperbaiki taraf hidupnya,” ujar Radjasa.

Radjasa mempertanyakan pemberian gelar The Best CEO BUMN 2020 di ajang Bisnis Indonesia TOP BUMN Award 2020. Menurutnya dengan persoalan pabrik semen di Aceh, Hendi Prio tidak layak mendapatkan penghargaan tersebut.

“Pabrik semen di Aceh dikelola oleh PT Semen Indonesia Aceh kerjasama dengan PT Semen Indonesia, secara sepihak oleh PT Semen Indonesia dihentikan pembangunannya yang telah menelan biaya sekitar Rp 680 Miliar. Disinyalir penghentian pembangunan tersebut, karena PT Semen Indonesia mengalihkan anggaran untuk mengakuisisi PT Holcim,” ungkapnya.

Dapat diduga, lanjut Sri Radjasa, pembelian saham PT Holcim lebih menggiurkan bagi pemburu rente para petinggi PT Semen Indonesia. Terlebih lagi Hendi Prio Santoso, sebelumnya pernah menjabat Dirut PT Perusahaan Gas Negara, diduga terlibat kasus korupsi yang kemudian perkaranya lenyap di gedung bundar.

“Sepak terjang Hendi Prio Santoso yang patut diberi nilai merah sebagai CEO BUMN, di antaranya penunjukan dirinya sendiri sebagai Wakil Presiden Komisaris Vale Indonesia yang kemudian secara aklamasi ditolak Dewan Komisaris, tapi kemudian terjadi campur tangan Menteri BUMN yang mengokohkan posisi Hendi Prio Santoso,” beber Sri Radjasa.

Belum lagi, kata Radjasa, keterkaitan Hendi Prio di kasus BLBI. Menurut Sri Radjasa, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pernah memanggil Hendi Prio Santoso terkait hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp 10,93 miliar. Nominal ini belum termasuk biaya administrasi untuk pengurusan piutang negara.

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum