“Selanjutnya Hendi Prio Santoso juga sangat tidak patuh kepada negara meski dirinya menjabat posisi strategis di BUMN. Pasalnya, ia sama sekali tidak pernah melapor kekayaan sejak terakhir kali menyerahkan LHKPN pada tahun 2019,” ungkap Sri Radjasa.
Menurut Sri Radjasa, terlepas dari prestasi CEO BUMN di bidang manajerial dan meningkatkan laba perusahaan, ada hal terpenting yang wajib dimiliki seorang CEO BUMN. Yaitu, aspek integritas mental dan moral yang menjunjung tinggi kesetiaan kepada negara serta komitmen yang tinggi terhadap kesejahteraan rakyat.
“Harus disadari oleh CEO BUMN, tanggung jawab yang diemban bukan warisan nenek moyangnya, tapi milik rakyat Indonesia. Oleh karenanya tuntutan mundur dari elemen masyarakat kepada Hendi Prio Santoso, adalah kehendak owner yang patut dicermati dan ditindaklanjuti secara bijak oleh Menteri BUMN,” pungkas Sri Radjasa.
[red]







