Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh? Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer

Wisata

Pemerintah Mau Moratorium Hotel Baru di Bali, Ini Data Lama Menginap Tamu Hotel

Avatarbadge-check


					Ilustrasi pembangunan hotel di Bali. Perbesar

Ilustrasi pembangunan hotel di Bali.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pemerintah hendak melakukan moratorium hotel baru di Provinsi Bali. Pembatasan pembangunan hotel baru ini, bisa sampai 10 tahun.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, moratorium hotel di Bali muncul karena maraknya alih fungsi lahan di Bali.

Baca juga:
Bos AirAsia Sebut Harga Tiket Pesawat Mahal karena Avtur Pertamina

Pasalnya pembangunan telah menggeser nuansa alam dan menyebabkan sawah-sawah di Bali menjadi ladang beton. Setiap tahun, sebanyak 600-700 hektare tanah di Bali telah beralih fungsi.

Karena itu Luhut mengingatkan agar tidak ada lagi lahan persawahan yang digunakan untuk membangun akomodasi pariwisata. “Sawah biarlah sawah, supaya Bali jadi Bali yang unik,” ujar Luhut.

Hingga Juli 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat, hotel yang paling diminati tamu asing dan domestik di Bali adalah Hotel Bintang 5. Rata-rata lama menginap para tamu yaitu 3,15 hari.

Baca juga:
Eks Walikota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK karena Persoalan ini

Sedangkan rata-rata lama menginap di hotel bintang 4 adalah 2,74 hari. Bintang 3 selama 2,46 hari, Bintang 2 selama 2,31 hari dan bintang 1 selama 1,92 hari.

Jika dirata-ratakan secara akumulatif lama menginap di semua kelas hotel, maka rata-rata tamu hotel yang menginap di Bali selama 2,75 hari.

[red]

Berita Terbaru

Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh?

11 December 2024 - 20:30 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina.

Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat

11 December 2024 - 19:29 WIB

Wamenkum Prof Eddy mengatakan, tugas imigrasi dan pemasyarakatan kian berat dengan maraknya TPPO dan perubahan paradigma hukum pidana. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum)

Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan

11 December 2024 - 16:55 WIB

Samuel Rizal dan Menteri Bahlil Lahadalia serta istri, di kantor BKPM, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12) (Foto: Grid.ID / Annisa Dienfitri)

Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus

11 December 2024 - 16:08 WIB

Ilustrasi hilirisasi gas. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek

11 December 2024 - 14:19 WIB

Populer Berita Daerah