Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)
Jakarta, Indonesiawatch.id –Presiden Prabowo mencanangkan program Indonesia Pintar dan gencar untuk meningkatkan pemerataan kualitas Pendidikan di Indonesia. Semangat itu diikuti oleh seorang warga masyarakat di wilayah Kota Tangerang.
Dengan bermodal tekad dan semangat mendidik, warga Tangerang itu membangun PAUD Sekolah Islam Jayawinata di Kunciran Pinang Kota Tangerang dan sudah ada selama lebih dari 15 tahun.
Seiring dengan kerja keras dan keikhlasan demi menyongsong Indonesia Emas, Ita Budiarti pendiri PAUD Sekolah Islam Jayawinata, akhirnya menuai prestasi luar biasa. Ketika PAUD Sekolah Islam Jayawinata adalah salah satu dari 40 PAUD se Indonesia, terpilih oleh Kemendikdas sebagai PAUD model Deep Learning.
Dibalik prestasi luar biasa PAUD Sekolah Islam Jayawinata, terselip kisah ironi tentang adanya perlakuan diskriminasi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang, terhadap sekolah yang didirikan Ita Budiarti.
Entah kenapa pada acara verifikasi yang diselenggarakan oleh Kemendikdas, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang menerima undangan Kemendikdas, untuk pendampingan PAUD Sekolah Islam Jayawinata, ternyata tidak memenuhi undangan tersebut.
Sementara 39 PAUD dari kabupaten/kota seluruh Indonesia, pada acara verifikasi didampingi oleh Dinas Pendidikan masing-masing.
Ketika pihak media meminta konfirmasi kepada Walikota Tangerang, tentang ketidak hadiran Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk memenuhi undangan Kemendikdas, tidak memperoleh jawaban apapun.
Sangat disayangkan jika Walikota Tangerang miskin pemahaman pentingnya pendidikan dasar, sebagai pondasi krusial dalam rangka membangun kemampuan dasar seperti membaca, menulis, berhitung, berpikir kritis, dan komunikasi serta pembentukan karakter, melalui penanaman nilai moral, disiplin, tanggung jawab, serta keterampilan sosial yang fundamental untuk perkembangan pribadi dan kesiapan menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya.
Bahkan sikap diskriminasi dalam pengelolaan pendidikan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang apapun alasannya, adalah tindakan insubordinasi terhadap perintah presiden Prabowo yang mencanangkan Program Indonesia Pintar.
Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis











