Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Opini

Penanganan Korupsi Pertamina Pelajaran Berharga Perangi Koruptor

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Belakangan ini Indonesia berulang kali diguncang bencana megakorupsi, membuat bangsa ini semakin terpuruk kedalam krisis multidimensional.

Korupsi di negeri ini, tidak saja mengakibatkan kerugian keuangan negara, tetapi telah mengakibatkan bangsa ini terbelah.

Gerombolan koruptor dengan kekuatan sumber dana, ternyata mulai mengibarkan bendera perang, untuk mengacaukan proses hukum terhadap kasus korupsi yang sedang berjalan, dengan melibatkan kacung-kacung koruptor, seperti makelar kasus, bandar judol, organisasi anti korupsi abal-abal, oknum penegak hukum, kaki tangan koruptor di eksekutif dan legislatif, bahkan memanfaatkan jasa kelompok criminal terorganisasi untuk menebar teror.

Fenomena koruptor di Indonesia, masih ditempatkan dalam strata sosial dengan prestise dan hak istimewa, akibat dari pergeseran nilai budaya yang materialistik.

Kita harus berani jujur menuding negara, selalu gamang menghadapi koruptor dengan alasan yang amat tidak rasional dan mencederai rasa keadilan.

Contoh teraktual adalah penanganan kasus mega korupsi Pertamina, para begal uang negara, dengan leluasa melakukan teror terhadap penyidik Kejagung, melalui modus melaporkan Jampidsus ke KPK, belum lagi membeli buzzer untuk membangun opini dan berita yang bertujuan menjegal proses hukum terhadap kasus korupsi serta aksi teror terhadap jurnalis.

Lemahnya penegakan hukum untuk menyeret bos besar korupsi ke jeruji besi, akibat kuatnya intervensi politik dan kekuasaan terhadap institusi hukum. Alasan yang sangat dungu, ketika pengejaran para koruptor sampai pada tingkat pelaku kakap, selalu muncul ancaman “jika bapak itu ditangkap, akan merembet kemana mana, berdampak kekuasaan pemerintah gulung tikar”.

Oleh sebab itu, layak jika dikatakan pemberantasan korupsi di Indonesia dianalogikan “bisnis catering”, bekerja selalu berdasarkan pesanan”.

Pemberantasan korupsi sudah saatnya ditempatkan, dalam status tanggap darurat. Pendekatan penanganan dengan format operasi yang mengintegrasikan seluruh elemen penegak hukum, bersama sama elemen bangsa lainnya, untuk melaksanakan tugas pokok seluruh institusi hukum.

Dengan perkuatan seluruh elemen bangsa, melaksanakan pengejaran dan pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia, dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional berbasis kesejahteraan rakyat dan menjaga keutuhan bangsa dari ancaman upaya pecah belah yang dilakukan koruptor dan antek-anteknya.

Sementara presiden selaku komando tertinggi operasi pemberantasan korupsi, dituntut mengeluarkan maklumat tanggap darurat pemberantasan korupsi yang berisi, negara tidak boleh kalah oleh aksi tidak bermartabat koruptor.

Oleh karenanya kepada siapa saja yang melindungi dan berpihak kepada koruptor serta menghalang-halangi proses hukum kasus korupsi, adalah penghianat negara, akan dijatuhkan sanksi hukum seberat-beratnya.

Mengingat virus korupsi yang sudah akut dan mengancam eksistensi negara, perlu diatur penerapan pasal hukum kepada koruptor dengan sanksi hukum pencabutan kewarganegaraan pelaku korupsi.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba

Sudah Saatnya Mengganti Menteri Kesehatan

20 February 2026 - 18:23 WIB

Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen

Lawan Praktik Serakahnomics di Program MBG Melalui Koperasi Desa Merah Putih

17 February 2026 - 12:57 WIB

Para siswa mengikuti kegiatan MBG (Sumber: diolah)
Populer Berita Opini