Menu

Dark Mode
Revisi UU Polri Pengingkaran Terhadap UUD 45 Praktik Mafia Tanah oleh Oknum Pemko Tangerang Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media Presiden Undang 7 Jurnalis Kawakan untuk Berbincang On The Record CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional Rekonstruksi Pendidikan Bela Negara

Opini

Penyidikan Megakorupsi Pertamina yang Terorganisir

Avatarbadge-check


					Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi. Perbesar

Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Akhirnya Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dimintai keterangan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Megakorupsi Pertamina.

Tidak banyak informasi relevan yang disampaikan Ahok, bahkan Ahok mengatakan penyidik Kejagung memiliki data yang lebih lengkap dibanding yang Ahok miliki.

Sebelum Ahok diperiksa, sebenarnya sudah beredar luas informasi dalam bentuk rekaman di media sosial, yang konon berdasarkan hasil penggeledahan rumah Riza Chalid dan pengakuan 9 tersangka bahwa perampokan uang negara mencapai hampir Rp1.000 triliun.

Dan aksi lancung ini dilakukan oleh jaringan terorgnisir yang melibatkan elit pemerintahan, aparat keamanan, pengusaha dan para pembantunya. Sejak beredarnya rekaman tersebut hingga kini tidak ada pihak yang menyangkal atau membenarkannya.

Jaringan terorganisirnya ini serupa dengan mafia migas yang beroperasi di Petral, anak perusahaan Pertamina yang berkedudukan di Singapora. Saat itu, Tim Anti Mafia Migas, yang diketuai oleh Almarhum Faisal Basri, mengendus perampokan uang negara melalui modus bidding dan markup blending impor BBM Premium (RON 88) yang dilakukan oleh Petral.

Berhubung tidak memiliki kewenangan penyidikan, Tim melaporkan temuan itu ke KPK. Dalam diskusinya, KPK juga menyatakan memiliki informasi serupa tapi tidak menemukan alat bukti dan kesulitan dalam penyelidikan lantaran Petral berada di Singapora, di luar teritorial Indonesia,

Tim akhirnya merekomendasikan kepada Pemerintah untuk menghentikan impor BBM Premium, yang menjadi sasaran perampokan dan membubarkan Petral yang menjadi sarang Mafia Migas.

Pada saat itu, Presiden Joko Widodo setuju dan mendukung pembubaran Petral. Hanya, saat Menteri ESDM Sudirman Said akan melaporkan hasil audit forensik dari KordaMentha, auditor asal Australia, ke KPK, menurut Sudirman Said, Joko Widodo mencegahnya.

Sejak saat itu, penyidikan kasus Petral dihentikan dan tidak ada satu pun yang ditersangkakan. Agar penyidikan megakorupsi Pertamina tidak terhenti seperti kasus Petral, Presiden Prabowo harus berkomitmen dan serius membongkar siapa pun yang terlibat dalam jaringan terorganisir harus ditindak tegas secara hukum.

Fahmy Radhi
-Pengamat Ekonomi Energi UGM & Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas

Berita Terbaru

Revisi UU Polri Pengingkaran Terhadap UUD 45

13 April 2025 - 20:34 WIB

Praktik Mafia Tanah oleh Oknum Pemko Tangerang

10 April 2025 - 17:37 WIB

Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media

9 April 2025 - 19:20 WIB

Presiden Undang 7 Jurnalis Kawakan untuk Berbincang On The Record

8 April 2025 - 10:53 WIB

Presiden Undang 7 Jurnalis Kawakan untuk Berbincang On The Record

CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional

7 April 2025 - 17:56 WIB

Populer Berita Ekonomi