Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Energi

Persoalan Lelang & Konstruksi Pipa Gas Cisem Tahap 1 Mencuat di Gedung KPK

Avatarbadge-check


					Persoalan Lelang & Konstruksi Pipa Gas Cisem Tahap 1 Mencuat di Gedung KPK Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Ketika proses lelang pengerjaan konstruksi pipa gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 2 diusut KPK, muncul juga persoalan pengerjaan proyek Cisem Tahap 1. Hal ini mencuat ketika Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dipanggil KPK.

Yusri mengatakan, saat bertemu dengan penyelidik KPK, sempat terjadi obrolan tentang proyek Cisem 1. “Ada sempat tanya jawab tentang proyek Cisem 1,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (01/08).

Menurut Yusri, pihaknya sebenarnya sudah pernah merilis tentang persoalan proses lelang dan pengerjaan konstruksi proyek pipa gas Cisem 1.

CERI secara resmi pada 21 November 2022 telah pernah mengkonfirmasi temuannya kepada Kepala Pokja 3 Kementerian ESDM, Fauzan, tapi saat itu bungkam.

Surat konfirmasi CERI saat itu ditembuskan juga ke Menteri ESDM, Dirjen Migas, Sekretaris Ditjen Migas dan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM. “Jika ada masalah dalam pelaksanaan Cisem 1 mereka diam, maka ada konsekwensi hukumnya,” kata Yusri.

Berdasarkan temuan CERI, ada beberapa persoalan dalam proyek Cisem 1. Pertama, potensi kerugian negara.

CERI menduga ada selisih kemahalan sekitar Rp103 miliar. Hal ini terjadi karena terdapat selisih nilai kontrak antara PT. Pembangunan Perumahan dan PT. Remaja Bangun Kencana Kontraktor.

Kedua, menurut temuan CERI, pengelasan pertama pemipaan (first welding ) yang dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk (PT PP) pada 6 Agustus 2022 di Semarang sempat berhenti. Karena PT PP mengajukan changer order kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian ESDM.

Ketiga, berdasarkan temuan CERI ada dugaan perbedaan spesifikasi di beberapa material. Yang semakin memperparah persoalan ini adalah, pipa gas Cisem tahap 1 sudah beroperasi. Operatornya adalah PT Pertagas.

Keempat, ketika Yusri dalam perjalanan liburan akhir tahun ke Yogyakarta bersama keluarga pada 29 Desember 2022, dia menemukan pipa Cisem 1 masih belum terpasang dekat pintu tol Kali Kangkung Semarang. Dia menduga tak mungkin PT PP bisa menyelesaikan kemajuan kerja hingga 50% pada akhir tahun 2022.

Padahal menurut Yusri, pembobotan nilai teknis tinggi kepada PT PP oleh tim lelang saat evaluasi teknis, disebabkan dalam proposal teknis PT PP menyatakan pada akhir tahun 2022 progres pekerjaannya bisa mencapai 54%. “Ini terkait pencairan tagihan akhir tahun,” Yusri membeberkan.

Yusri mengatakan, karena adanya persoalan di proyek pipa gas Cisem 1, PT PP mengganti SVP Divisi EPC Didik Mardianto. Saat ini Didik Mardianto menjabat sebagai Komisaris di Kawasan Indudstri Batang (KITB). “Infonya SVP yang mengurus Cisem 1 kemarin, diganti karena persoalan itu,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Didik membantah ada persoalan dalam proses pengerjaan pipa gas Cisem 1. “Tidak benar. Proyek Cisem 1 saat ini sudah difungsikan untuk mengalirkan gas dengan baik. proyek lebih cepat penyelesaian 1 bulan dari target. prestasi anak bangsa yang membanggakan,” katanya kepada Indonesiawatch.id.

Meski demikian, dia membenarkan dirinya dicopot dari posisi SVP EPC PT PP. “Saya dirotasi rutin, dan saat ini sedang mengerjakan Kawasan industry yang cukup besar,” katanya.

Didik juga membantah adanya perbedaan spesifikasi material pada proyek konstruksi pipa gas Cisem 1 dengan perencanaan. “Tidak benar. Sudah clear terkait spek sesuai hasil kajian dengan BPKP, Kejagung dan Inspektorat,” ujarnya.
[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum