Menu

Dark Mode
Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan Presiden Harus Belajar dari Sultan Iskandar Muda Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja

Opini

Pertamina: Sering Bermasalah dan Sekarang Susahkan Rakyat

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Logo Pertamina (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Logo Pertamina (Istimewa)

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch – Kementerian ESDM mengubah regulasi terkait impor bahan bakar minyak (BBM). Dari yang sebelumnya berlaku setahun menjadi enam bulan, dengan evaluasi setiap tiga bulan.

Kebijakan ini dianggap mempersulit SPBU asing dalam mengelola stok mereka. Perubahan aturan itu menyebabkan kuota impor SPBU asing lebih cepat habis, sehingga mereka mengalami kekurangan stok dan beberapa terpaksa menghentikan penjualan produk tertentu.

Untuk mengatasi kelangkaan, Menteri Bahlil kemudian menawarkan SPBU swasta untuk membeli pasokan dari Pertamina, yang masih memiliki sisa kuota impor.

Meskipun ada kebijakan untuk membeli base fuel dari Pertamina, beberapa laporan dari pihak Shell, BP dan VIVO menyebutkan, adanya masalah kualitas, seperti kandungan etanol yang tidak sesuai, sehingga SPBU asing membatalkan pembelian.

Kondisi tersebut semakin memperburuk kelangkaan BBM. Di wilayah Jakarta akibat tidak beroperasinya seluruh SPBU swasta selama hampir sebulan, telah mengancam nasib para pekerja di SPBU swasta yang jumlahnya ribuan orang.

Kemudian masyarakat juga kesulitan untuk mendapatkan BBM, apalagi tingkat kepercayaan publik sangat rendah, terhadap produk Pertamina.

Adanya temuan kandungan etanol yang tidak sesuai pada base fuel produk Pertamina, tentunya perlu dilakukan pengusutan oleh pihak berwajib, karena dapat dipastikan merugikan konsumen. Apalagi sebelumnya ditemukan bukti bahwa Pertamina menjual BBM oplosan yang sangat merugikan konsumen dan merusak citra produk Pertamina.

Mengingat ketersediaan BBM di dalam negeri, merupakan faktor strategis yang dapat berdampak multi dimensional, tentunya presiden Prabowo diharapkan segera meninjau kembali regulasi yang dibuat Menteri ESDM terkait impor migas untuk kebutuhan SPBU swasta. Karena patut diduga regulasi tersebut semata-mata hanya untuk mengejar rente dari para pejabat ESDM dan pertamina, tetapi mengabaikan kepentingan publik.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

Presiden Harus Belajar dari Sultan Iskandar Muda

8 November 2025 - 14:23 WIB

Sultan Iskandar Muda

Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina

2 November 2025 - 20:11 WIB

Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen

Laut Direklamasi, Rel Diutangi

31 October 2025 - 22:17 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja

26 October 2025 - 07:42 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan 4 poin penting dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025 yang harus diperhatikan seluruh jaksa. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Dilema Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman Disintegrasi di Era Prabowo

25 October 2025 - 01:21 WIB

Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen
Populer Berita Opini