Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Opini

Pertamina: Sering Bermasalah dan Sekarang Susahkan Rakyat

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Logo Pertamina (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Logo Pertamina (Istimewa)

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch – Kementerian ESDM mengubah regulasi terkait impor bahan bakar minyak (BBM). Dari yang sebelumnya berlaku setahun menjadi enam bulan, dengan evaluasi setiap tiga bulan.

Kebijakan ini dianggap mempersulit SPBU asing dalam mengelola stok mereka. Perubahan aturan itu menyebabkan kuota impor SPBU asing lebih cepat habis, sehingga mereka mengalami kekurangan stok dan beberapa terpaksa menghentikan penjualan produk tertentu.

Untuk mengatasi kelangkaan, Menteri Bahlil kemudian menawarkan SPBU swasta untuk membeli pasokan dari Pertamina, yang masih memiliki sisa kuota impor.

Meskipun ada kebijakan untuk membeli base fuel dari Pertamina, beberapa laporan dari pihak Shell, BP dan VIVO menyebutkan, adanya masalah kualitas, seperti kandungan etanol yang tidak sesuai, sehingga SPBU asing membatalkan pembelian.

Kondisi tersebut semakin memperburuk kelangkaan BBM. Di wilayah Jakarta akibat tidak beroperasinya seluruh SPBU swasta selama hampir sebulan, telah mengancam nasib para pekerja di SPBU swasta yang jumlahnya ribuan orang.

Kemudian masyarakat juga kesulitan untuk mendapatkan BBM, apalagi tingkat kepercayaan publik sangat rendah, terhadap produk Pertamina.

Adanya temuan kandungan etanol yang tidak sesuai pada base fuel produk Pertamina, tentunya perlu dilakukan pengusutan oleh pihak berwajib, karena dapat dipastikan merugikan konsumen. Apalagi sebelumnya ditemukan bukti bahwa Pertamina menjual BBM oplosan yang sangat merugikan konsumen dan merusak citra produk Pertamina.

Mengingat ketersediaan BBM di dalam negeri, merupakan faktor strategis yang dapat berdampak multi dimensional, tentunya presiden Prabowo diharapkan segera meninjau kembali regulasi yang dibuat Menteri ESDM terkait impor migas untuk kebutuhan SPBU swasta. Karena patut diduga regulasi tersebut semata-mata hanya untuk mengejar rente dari para pejabat ESDM dan pertamina, tetapi mengabaikan kepentingan publik.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini