“Menurut informasi Danka, perbedaan nilai kalor yang cukup besar ini tidak hanya mengakibatkan denda dari VT4 kepada Danka, tetapi juga menyebabkan kerugian besar pada reputasi dan kedudukan Danka, yang menempatkan perusahaan pada risiko dikeluarkan dari transaksi bisnis pada masa mendatang dengan pembangkit listrik ini,” bunyi surat tersebut, dikutip Jumat (8/11/2024)
MOIT juga mengatakan kekhawatiran bahwa sengketa perdagangan bisa terjadi antara perusahaan Vietnam dan Indonesia secara umum, dan antara Danka dan SGER secara khusus. Hal ini dapat memberikan dampak negatif pada hubungan perdagangan kedua negara di masa mendatang jika sengketa tersebut tetap tidak terselesaikan.
Karena itu, MOIT meminta kerja sama Kementerian ESDM. Pertama, KESDM diminta memverifikasi masalah ini dengan pihak terkait. Kedua, membantu upaya Danka untuk memulihkan kerugian finansialnya, jika laporan penipuan perdagangan Danka terbukti benar.
Ketiga, menghindari kemungkinan terjadinya insiden serupa antara perusahaan Vietnam dan Indonesia yang beroperasi di sektor impor batu bara di masa mendatang.
“Vietnam tetap berkomitmen untuk membina hubungan perdagangan bilateral yang kuat dengan Indonesia dan berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai dan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi,” tulis MOIT.
Selain surat dari Menteri Industri dan Perdagangannya Vietnam ke Indonesia, pada 2 Oktober 2024, Duta Besar Vietnam untuk Indonesia Tạ Văn Thông juga menyurati SGER. Isi dari surat bernomor No.24/SQ/2024 itu adalah meminta penjelasan atas persoalan Danka dan SGER.
Pada 7 November 2024, SGER pun menjawab surat dari Tạ Văn Thông. Surat yang diteken Direktur Utama SGER, Welly Thomas itu menyampaikan beberapa hal. Pertama, baik Danka dan SGER sepakat menggunakan jasa surveyor independen, PT Anindya Wiraputra Konsult, untuk memeriksa kargo.







