Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh? Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer

Ekonomi

Perusahaan Vietnam Tuduh Manipulasi Kadar Batu Bara, PT Sumber Global Energy Tbk Membantah

Avatarbadge-check


					Direktur Utama SGER, Welly Thomas mengirim surat ke Dubes Vietnam untuk Indonesia, terkait tentang tuduhan manipulasi kadar batu bara. (ist.) Perbesar

Direktur Utama SGER, Welly Thomas mengirim surat ke Dubes Vietnam untuk Indonesia, terkait tentang tuduhan manipulasi kadar batu bara. (ist.)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Perusahaan importir batu bara asal Vietnam, Danka Minerals Joint Stock Company (Danka) menuduh PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) manipulasi kadar batu bara. Danka mengklaim telah menerima nilai kalor batu bara dari SGER dengan Net As Received (NAR) 3.744 Kkal/kg.

Nilai tersebut lebih rendah 17,2% dari kadar NAR yang disebutkan dalam sertifikat pemeriksaan awal, yaitu NAR 4.525 Kkal/kg. Sementara, di dalam kontrak penjualan No. 001/SPC SGE-DK/VI/2024 tertanggal 21 Juni 2024, NAR batu bara yang dijual SGER minimal NAR 4.500 Kcal/Kg dengan nilai kontrak sebesar US$4 juta untuk 60.000 metrik ton batu bara Indonesia.

Baca juga:
Pemerintah Gaungkan Lagi Gasifikasi Batubara, Eks Dirjen Minerba: Dagelan, Studi Kelayakannya tidak Ekonomis

Dengan harga plus minus 10% yaitu USD 66,73 per MT. NAR kadar batu bara yang dikirim SGER sebelumnya sudah berdasarkan sertifikat inspeksi yang diterbitkan oleh PT Anindya Wiraputra Konsult Independent Surveyor & Laboratory (Anindya). Tetapi, ternyata setelah diperiksa kembali, kualitas NAR batu bara yang dikeluarkan Anindya dituduh tidak sesuai.

Akibatnya batu bara tersebut tidak sesuai dengan permintaan untuk pembangkit listrik tenaga uap PLTU Vinh Tan 4 (VT4) di Vietnam. Padahal, Danka sudah melunasi pembayaran penuh kepada pemasok kepada SGER, sebesar USD 3,94 juta.

Merasa dirugikan dan ditipu, Danka mengadukan dugaan kecurangan ini kepada Pemerintah Vietnam. Kementerian Perindustrian dan Perdagangan atau Ministry of Industry and Trade (MOIT) Vietnam langsung turun tangan, menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Berdasarkan surat bernomor 2056/CH-AP tertanggal 27 September 2024 itu, pihak Danka mengaku rugi besar karena dugaan praktik culas SGER. Karena kadar batu bara lebih rendah, pihak Pembangkit Listrik Tenaga Termal Vinh Tan 4 (VT4) mendenda Danka sebesar USD 2,84 juta.

Berita Terbaru

Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh?

11 December 2024 - 20:30 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina.

Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat

11 December 2024 - 19:29 WIB

Wamenkum Prof Eddy mengatakan, tugas imigrasi dan pemasyarakatan kian berat dengan maraknya TPPO dan perubahan paradigma hukum pidana. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum)

Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan

11 December 2024 - 16:55 WIB

Samuel Rizal dan Menteri Bahlil Lahadalia serta istri, di kantor BKPM, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12) (Foto: Grid.ID / Annisa Dienfitri)

Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus

11 December 2024 - 16:08 WIB

Ilustrasi hilirisasi gas. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek

11 December 2024 - 14:19 WIB

Populer Berita Daerah