Jakarta, Indonesiawatch.id – Pasukan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, merujuk pada jaksa penyidik kasus korupsi, mendatangi subholding PT Pertamina (persero), yaitu PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Berdasarkan informasi yang diterima Indonesiawatch.id, penyidik Pidsus Kejagung mendatangi kantor PT PHE sekitar pukul 11.00 WIB. Jumlah tim Pidsus Kejagung yang datang sekitar 5 orang.
Baca juga:
Digeledah Kejagung Terus, Akankah Terjadi Perombakan Direksi Holding & Subholding Pertamina?
Sumber Indonesiawatch lainnya mengatakan bahwa, para penyidik Kejagung memeriksa bagian pengadaan (Supply Chain Management) di PHE. Kedatangan para penyidik Kejagung ini menyebabkan beberapa rapat PT PHE dibatalkan.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan belum ada tim Pidsus Kejagung yang ke kantor PT PHE. “Belum, belum,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (17/12).
Indonesiawatch.id juga sudah mengkonfirmasi Direktur Utama PT PHE Chalid Said Salim dan Corporate Secretary PT PHE, Arya Dwi Paramita. Sayangnya hingga berita ini ditulis, keduanya belum merespon.
Sebelumnya Tim Kejagung diduga sudah melakukan penggeledahan kantor PT Pertamina (persero), pada akhir Oktober 2024 lalu. Penggeledahan berlanjut pada 10 Desember 2024.
Redaksi Indonesiawatch.id mendapatkan informasi bahwa pada 10 Desember tersebut diduga Kejagung juga menggeledah sederet rumah-rumah direksi Pertamina Holding dan direksi Subholding Pertamina.
[red]