Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

‎PMJ akan Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Peras WNA di DWP

Avatarbadge-check


					Acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang diduga terjadi pemerasan oleh oknum polisi. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang diduga terjadi pemerasan oleh oknum polisi. (Indonesiawatch.id/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, ‎pihaknya akan menindak tegas oknum anggota jika terbukti memeras Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia.

‎Ade kepada wartawan di Monas, Jakarta, Jumat, (21/12), mengatakan, pihaknya akan menindak anggota PMJ jika terbukti memeras WNA dalam ‎acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Baca juga:
IPW Sebut Ada Dugaan Pungli di Setukpa Polri, Perputaran Uang Capai Rp 240 Miliar

Menurut Ade, pihaknya tidak akan pandang bulu atau tebang pilih dalam menindak anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

‎“Tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun pelakunya,” kata Ade.

Namun Ade belum memastikan bahwa benar-benar ada oknum anggota Polri dari PMJ ‎yang melakukan pemerasan kepada sejumlah penonton DWP 2024, termasuk kepada satu orang warga negara Malaysia.

‎Menurutnya, informasi tersebut masih sedang ditelusuri Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Penelusuran ini juga diasistensi oleh Divpropam Polri.

“Bid Propam Polda Metro Jaya yang juga diasistensi oleh Divpropam Polri, sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga Malaysia dengan inisial nama samaran I (26) diduga diperas oleh oknum polisi ketika menyaksikan perhelatan DWP 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, (15/12).

‎Raka (27), bukan nama sebenarnya, yang merupakan warga Indonesia, menceritakan peristiwa tersebut. Kala itu, ia tengah bersama korban.

Menurut Raka, ketika dirinya besama I tengah menikmati penampilan ‎disjoki asal Amerika Serikat (AS), Steve Aoki, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku dari pihak kepolisian menarik tangah I.

Orang itu meminta I untuk mengikutinya ke belakang. Menurut I, bukan hanya dirinya yang ditarik dan diajak ke arah belakang. Ada sejumlah penonton dikumpulkan dan diperiksa oleh terduga polisi tersebut.

I menyampaikan kepada polisi tersebut bahwa dirinya merupkan warga negara Malaysia. Orang yang mengaku polisi ini meminta paspor untuk pemeriksaan administrasi.

Setelah diperiksa, polisi tersebut tidak segera mengembalikan paspor milik I. Dia mencoba mengetes apakah I dalam kondisi mabuk atau tidak.

Raka menyampaikan, tesnya semacam membaca angka pakai jari, jalan sempoyongan atau tidak, serta mulutnya bau alkohol atau tidak.

Bahkan, ada penonton lain yang diminta tes urin. Namun, setelah tes urin, terduga polisi tersebut belum juga mengembalikan paspor kepada I walaupun I sudah memintanya. Dia malah berbincang dengan ‎petugas lain.

Setelah sekitar 30 menit I belum kembali usai dibawa petugas, Raka kemudian mencarinya. ‎Ia kemudian bertemu dengan I yang sedang memohon agar polisi mengembalikan paspor miliknya.

Saat itu, wajah Ilham terlihat panik, sama seperti beberapa penonton DWP 2024 lain yang paspornya turut ditahan. Raka juga turut meminta polisi mengembalikan paspor temannya.

Polisi tersebut bergeming. ‎Raka lantas melihat paspor milik penonton DWP lain yang turut disita polisi, di dalamnya terselip uang.

Melihat kondisi itu, Raka berinisiatif memberikan uang Rp200 ribu. Setelah itu, polisi mengembalikan paspor I. “Dipersulit pas balikin paspornya. Pas habis bayar, ‘ya sudah sana’, gitu,” kata Raka.
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum