Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Uncategorized

Polda DIY: Dua Bidan Penjual 66 Bayi Buatkan Akta Lahir

Avatarbadge-check


					Konferensi pers Polda DIY mengenai dua bidan menjual 66 bayi ke berbagai kota dengan modus adopsi. (Indonesiawatch.id/Dok. Polda DIY) Perbesar

Konferensi pers Polda DIY mengenai dua bidan menjual 66 bayi ke berbagai kota dengan modus adopsi. (Indonesiawatch.id/Dok. Polda DIY)

Yogyakarta, Indonesiawatch.id – ‎Bidan JE (44 tahun) dan matan bidan DM (77 tahun) di Yogyakarta diduga kuat telah menjual 66 bayi. Mereka telah melakukan aksi lancungnya cukup lama.

‎“Hasil pemeriksaan penyidik, diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut telah mendapatkan sebanyak 66 bayi,” kata FX Endriadi, Dirreskrimum Polda DIY, dalam konferensi pers di Polda DIY, Kamis, (12/12).

Baca juga:
Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat

Rinciannya, lanjut dia, dari 66 bayi itu, sebanyak 28 berjenis kelamin laki-laki dan 36 perempuan. Sedangkan sisanya 2 bayi tanpa keterangan jenis kelamin.

‎Ia mengungkapkan, jumlah 66 bayi yang telah dijual kedua pelaku itu merupakan data hingga mereka ditangkap pada Desember 2024 ini.

Khusus untuk tahun 2024, penyidik mendapatkan data sementara jumlah bayi yang telah dijual pelaku sebanyak 2 bayi. Penjualan bayi itu dilakukan pada September lalu.

Adapun kedua bayi malang itu, yakni satu bayi laki-laki ‎dijual di Bandung, Jawa Barat (Jabar); dan satu bayi perempuan dijual di Yogyakarta, DIY. Mereka menjual bayi seharga puluhan juta. Aksi mereka itu akhirnya berhasil dibongkar polisi.

Senada dengan Dirreskrimum, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Nugroho, dalam keterangan tertulis, menyampaikan, ‎mereka diduga kuat sudah menjalankan aksinya dengan modus adopsi bayi itu cukup lama.

‎Bahkan, kata Nugroho, dalam proses jual beli bayi dengan modus tersebut, kedua pelaku juga diduga turut membuatkan dokumen atau akta kelahiran bayi yang akan dijualnya.‎

“Dua orang tersangka DM dan JE juga berperan membantu calon pengadop untuk mendapatkan akta kelahiran dari anak yang diadopsi,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, kedua pelaku melancarkan aksinya menjual bayi itu sudah cukup lama. Ini berdasarkan dokumen-dokumen yang berhasil disita penyidik.

“Dibuktikan adanya penemuan berkas-berkas lama terkait dokumen serah terima bayi,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen tersebut diketahui bahwa puluhan bayi dari rumah bersalin tempat mereka melancarkan aksinya itu, diketahui diadopsi ‎sejumlah pihak dari dalam dan luar Kota Yogyakarta.

“Bahwa bayi tersebut diadopsi oleh pihak-pihak dalam dan luar Kota Yogyakarta, termasuk ke berbagai daerah, seperti Papua, NTT, Bali, Surabaya,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum