Jakarta, Indonesiawatch.id – Kontroversi mengenai pernyataan bersama atau Joint Statement antara Indonesia dan Cina terus berlanjut. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Cina Xi Jinping dalam kunjungan kenegaraan perdananya pada 10 November 2024.
Setelah pertemuan itu, Indonesia dan Cina mengeluarkan Joint Statement. Terdapat 14 poin di mana poin ke-9 menjadi sorotan terkait dengan batas Laut Cina Selatan (LCS). Dalam poin 9 disebutkan kedua pihak sepakat menciptakan kerja sama maritim.
Disebutkan, RI-Cina mencapai kesepahaman bersama yang penting mengenai pengembangan bersama di area-area yang memiliki klaim yang tumpang tindih dan sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama Antar-Pemerintah untuk menjajaki dan memajukan kerja sama yang relevan berdasarkan prinsip-prinsip saling menghormati, kesetaraan, saling menguntungkan, fleksibilitas, pragmatisme, dan membangun konsensus, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara.
Menanggapi polemik pernyataan bersama yang menuai reaksi khususnya di Indonesia, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Cina, Lin Jian turut memberikan tanggapan.
“Cina telah lama mengejar pembangunan bersama sambil mengesampingkan perselisihan (Laut Cina Selatan). Kami siap bekerja sama dengan Indonesia untuk secara aktif mengeksplorasi peluang ini dan kerja sama maritim lainnya,” kata Lin Jian dikutip dari akun X Spokesperson@MFA_China.
Sementara itu, Pemerintah Amerika Serikat (AS) juga turut memberikan komentar terkait Joint Statement antara Indonesia dan Cina. “Kami terus mendorong Indonesia untuk bekerja sama dengan para ahli hukum mereka untuk memastikan setiap perjanjian yang mereka buat dengan (Republik Rakyat Cina) sesuai dengan hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut,” kata Juru Bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre dalam sesi jumpa pers.
[red]