Menu

Dark Mode
PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

Hukum

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Diduga Berkaitan dengan Judi Online

Avatarbadge-check


					Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2. Perbesar

Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Gara-gara emosi tak terkontrol, lagi-lagi berujung pidana. Ivan Sugianto, pria yang mengintimidasi siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, akhirnya berujung bui.

Bukan hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja memblokir rekeningnya. Pemblokiran ini terkait Valhalla Spectaclub Surabaya.

Dari informasi yang beredar, Ivan disebut-sebut merupakan pemilik dari klub tersebut. Pemblokiran dilakukan karena adanya dugaan uang judol mengalir ke Valhalla.

“Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiawandana kepada media.

Ivan belum menjelaskan secara detil apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang juga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol. “(Yang diblokir) beberapa belas aja. (Masih) Berkembang terus. Nilai masih dihitung,” ujarnya.

Ivan menambahkan, saat ini PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemblokiran rekening tersebut. “Nanti biar penyidik yang akan mendalami yang bersangkutan,” katanya.

Seperti yang diketahui, Ivan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan intimidasi dan perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EN. Ivan tak terima karena EN, diduga sudah bercanda menyebut rambut anak Ivan, yakni EL, seperti anjing ras pudel.

Pengusaha tempat hiburan malam itu pun mendatangi EN di sekolahnya. Ia memaksa anak di bawah umur itu untuk minta maaf dengan bersujud dan menggonggong.

[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update