Jakarta, Indonesiawatch.id – Gara-gara emosi tak terkontrol, lagi-lagi berujung pidana. Ivan Sugianto, pria yang mengintimidasi siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, akhirnya berujung bui.
Bukan hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja memblokir rekeningnya. Pemblokiran ini terkait Valhalla Spectaclub Surabaya.
Dari informasi yang beredar, Ivan disebut-sebut merupakan pemilik dari klub tersebut. Pemblokiran dilakukan karena adanya dugaan uang judol mengalir ke Valhalla.
“Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiawandana kepada media.
Ivan belum menjelaskan secara detil apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang juga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol. “(Yang diblokir) beberapa belas aja. (Masih) Berkembang terus. Nilai masih dihitung,” ujarnya.
Ivan menambahkan, saat ini PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemblokiran rekening tersebut. “Nanti biar penyidik yang akan mendalami yang bersangkutan,” katanya.
Seperti yang diketahui, Ivan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan intimidasi dan perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EN. Ivan tak terima karena EN, diduga sudah bercanda menyebut rambut anak Ivan, yakni EL, seperti anjing ras pudel.
Pengusaha tempat hiburan malam itu pun mendatangi EN di sekolahnya. Ia memaksa anak di bawah umur itu untuk minta maaf dengan bersujud dan menggonggong.
[red]









