Jakarta, Indonesiawatch.id – Negara tetangga di Asia Tenggara, Vietnam baru saja mengesahkan draft aturan perpanjangan pengurangan pajak PPN, dari mulanya 10 persen menjadi 8 persen. Kebijakan perpanjangan pengurangan tarif PPN di Vietnam itu berlaku sampai dengan Juni tahun 2025.
Berkebalikan dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia justru akan menaikkan PPN dari 11% ke 12% di tahun 2025.
Baca juga:
Kenaikan PPN 12% Serampangan, Kepercayaan Rakyat terhadap Pengelolaan Uang Negara Bisa Luntur
Pengurangan PPN di Vietnam tidak berlaku untuk barang dan jasa di sektor real estat, sekuritas, perbankan, telekomunikasi, informasi dan teknologi, batu bara, bahan kimia, serta produk dan jasa yang dikenakan pajak konsumsi khusus.
Perpanjangan pengurangan tarif PPN diharapkan dapat membantu merangsang konsumsi dan mendukung produksi dan bisnis dengan menurunkan biaya barang dan jasa.
Kementerian Keuangan Vietnam sendiri sadar bahwa pengurangan PPN akan menyebabkan penurunan pendapatan anggaran negara sekitar 26,1 triliun dong Vietnam (setara 1,028 miliar dollar AS) pada paruh pertama tahun 2025.
Meski demikian, kebijakan tersebut dapat membantu mendorong peningkatan produksi dan bisnis pelaku usaha. Yang pada akhirnya akan menciptakan pendapatan untuk negara melalui pajak lainnya.
Pengurangan PPN telah diterapkan sejak 2022 untuk mendukung peningkatan aktivitas produksi dan bisnis serta mendorong konsumsi pascapandemi Covid-19. Pada tahun 2022, pengurangan PPN mencapai 51,4 triliun dong Vietnam, yang membantu mempercepat konsumsi domestik.
Sebagai informasi, pengurangan PPN hingga Juni 2025 itu merupakan perpanjangan dari pengurangan PPN yang sudah dilakukan pemerintah Vietnam sejak awal tahun 2022.Pengurangan tarif PPN ini sudah diperpanjang sekali. Artinya, ini adalah perpanjangan penurunan PPN untuk kedua kalinya.
[red]