Jakarta, Indonesiawatch.id – Presiden RI Prabowo Subianto memproyeksikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Hingga 2040, Prabowo ingin membangun 5 Giga Watt (GW). Hal ini bagian dari rencana tambahan 100 GW pembangkit listrik baru sampai 15 tahun mendatang.
Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah, mengatakan bahwa dalam waktu 10 tahun mendatang, Indonesia ditargetkan sudah memiliki pembangkit nuklir.
Baca juga:
Nuklir Masuk RUU EBET, Badan Organisasi Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Menurutnya, pembangunan PLTN sebagai bagian dari upaya Indonesia menekan emisi karbon dan melakukan transisi energi. “Dalam 10 tahun mendatang mudah-mudahan (tahun) 2034 itu bahkan nuklir sudah mulai akan masuk ke dalam pikiran kita untuk dilaksanakan,” beber Burhanuddin dalam acara UOB Indonesia Economic Outlook 2025, beberapa waktu lalu.
Rencana tersebut ternyata masih terkendala dengan belum disahkannya rancangan undang-undang terkait energi baru dan terbarukan (EBT). Pengesahan RUU EBT masih mandek di DPR.
Di draf RUU EBT terakhir, nuklir masuk ke dalam RUU EBT sebagai sumber energi baru, meskipun sempat ditolak banyak pihak.
Indonesia sebenarnya telah memiliki UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Beleid ini menyebutkan bahwa setiap pembangunan PLTN harus melibatkan DPR.
Sementara itu, Djoko Siswanto ketika menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (Sekjen DEN), mengatakan bahwa PLTN di Indonesia siap beroperasi pada 2032.
Djoko, yang saat ini sudah menjadi Kepala SKK Migas, menyebutkan bahwa rencana itu telah sesuai dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah disepakati.
“Di PP KEN-nya seperti itu. Sudah ada nuklir listriknya (2032), sudah on stream, sudah COD (Commercial Operation Date),” ujar Djoko.
[red]