Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Prajurit TNI Tewaskan Warga di Deli Serdang, Amnesty Kritik Pembelaan Panglima

Avatarbadge-check


					Panglima TNI Agus Subiyanto (Doc. Puspen TNI) Perbesar

Panglima TNI Agus Subiyanto (Doc. Puspen TNI)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membeberkan awal mula insiden bentroknya sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS dengan warga di Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 8 November 2024.

Menurutnya, bentrokan berawal dari prajurit TNI yang saat itu menegur seorang anggota geng motor yang membikin resah masyarakat. “Diawali anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota, karena mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban di jalan,” kata Jenderal Agus Subiyanto dalam keterangannya di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin, 11 November 2024.

Anggota geng motor tidak senang ditegur, kemudian terjadi adu mulut yang berbuntut pada perkelahian massal. Agus menegaskan prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/Kilap Sumagan kala itu menegur anggota geng motor, bukan warga sipil yang melintas. “Bukan masyarakat, tetapi geng motor yang kebut-kebutan,” ujarnya.

Sayangnya, pasca bentrokan tersebut seorang warga sipil berinisial RAB (62) meninggal dunia, delapan warga sipil luka-luka dan seorang prajurit berinisial M dilaporkan luka-luka. Sebelumnya, Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan menyampaikan permohonan maaf atas penyerangan yang dilakukan puluhan prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan terhadap warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Dirinya menyebut, telah memerika 33 oknum prajurit pasca bentrokan. “Atas nama keluarga Kodam I/BB, kami menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya. Dan sekali lagi, bersama keluarga besar Bukit Barisan, kami memohon maaf sebesar-besarnya. Kalaupun saya harus menggantikan almarhum, saya siap melakukan itu sekarang. Saya ikhlas,” ujar Hasan dalam keterangannya di Desa Selamat, Deli Serdang pada Minggu, 10 November 2024.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, pernyataan Panglima TNI cenderung mencari kambing hitam atas tindakan anggota yang jelas-jelas salah. Menurutnya, para pelaku penyerangan terhadap warga yang membabi buta itu yang mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, dan mengganggu ketertiban hukum.

“Panglima TNI seharusnya memerintahkan agar anggota TNI melindungi rakyat, bukan terlibat penyerangan terhadap warga sipil, apalagi yang berujung pembunuhan di luar hukum, seperti yang terjadi di Desa Selamat akhir pekan lalu,” kata Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, kalau ada masyarakat yang diduga melanggar hukum, prajurit TNI sejatinya berkoordinasi dengan kepolisian. “Bukan dengan cara main hakim sendiri. Bukan dengan mencari alasan-alasan pembenaran atas tindakan yang jelas salah,” tegas Usman.

Karena itu, pihaknya agar Markas Besar (Mabes) TNI untuk segera mengungkap secara tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik yang bertugas di lapangan maupun di tingkat komando. Menurut Usman, Pangdam I Bukit Barisan dan jajarannya harus turut bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan tersebut.

“Penanganan kasus ini tidak cukup dengan menghukum prajurit di lapangan. Pimpinan di tingkat komando harus diperiksa guna memastikan apakah ada keterlibatan langsung atau membiarkan anak buah mereka melakukan insiden tersebut. Ini penting agar penanganan berjalan adil dan tuntas,” ucapnya.

Amnesty Indonesia juga mendesak agar oknum TNI yang terlibat diadili di pengadilan sipil untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. Proses hukum yang terbuka dan adil akan sangat berperan dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

“Tanpa tindakan tegas, dikhawatirkan kekerasan semacam ini akan terus berulang dan impunitas terhadap aparat akan semakin melemahkan kepercayaan publik pada institusi negara,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum