Menu

Dark Mode
RUPSLB Bank Mandiri & Anak Riza Chalid Telat Mendapat Kabar Bencana Sumatera, Prabowo Perlu Radical Break Ada Apa dengan Rencana RUPSLB Bank Mandiri Bayang Kekuasaan yang Tak Kunjung Usai Pemko Tangerang Diduga Diskriminasi Sekolah PAUD yang Raih Prestasi Nasional Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

Internasional

Prancis Tangkap Bos Telegram Pavel Durov

Avatarbadge-check


					Pavel Durov (Instagram/Durov) Perbesar

Pavel Durov (Instagram/Durov)

Paris, Indonesiawatch.id – Pendiri sekaligus CEO aplikasi Telegram asal Rusia, Pavel Durov, ditangkap dan ditahan oleh polisi Prancis setelah mendarat di Paris dengan jet pribadinya pada Sabtu (24/8). Media kenamaan Prancis, La Chaine Info (LCI) melaporkan, Durov yang memperoleh paspor Prancis pada 2021 ditangkap di Bandara Paris-Le Bourget sekitar pukul 20.00 malam waktu setempat, menurut laporan LCI.

Miliarder pendiri aplikasi Telegram asal Rusia merupakan warga negara Uni Emirat Arab (UEA), Saint Kitts dan Nevis, dan negara asalnya; Rusia. Jetnya tiba di Ibu Kota Prancis dari Azerbaijan. Pria 39 tahun itu didampingi seorang wanita dan pengawalnya.

Mengutip LCI, otoritas Prancis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pengusaha teknologi tersebut sebagai bagian dari penyelidikan awal. Otoritas keamanan Paris meyakini bahwa moderasi Telegram yang tidak memadai, alat enkripsinya, dan dugaan kurangnya kerja sama dengan polisi membuat Durov dapat terindikasi terlibat dalam perdagangan narkoba, pelanggaran pedofilia, dan penipuan.

Durov dapat menghadapi tuntutan hukuman hingga 20 tahun penjara. Karena juga menjadi warga negara Prancis, pendiri Telegram tersebut mungkin juga menghadapi tuduhan melanggar sanksi yang dijatuhkan Uni Eropa kepada Moskow karena kontaknya di Rusia.

Telegram diketahui sangat berpengaruh di Rusia, Ukraina, dan negara-negara bekas Uni Soviet, dan menduduki peringkat sebagai salah satu platform media sosial utama setelah Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan Wechat. Aplikasi ini bertekad untuk mencapai target satu miliar pengguna tahun depan.

Berbasis di Dubai, Telegram didirikan oleh Durov yang kelahiran Rusia. Ia meninggalkan Rusia pada 2014 setelah menolak untuk mematuhi tuntutan pemerintah untuk menutup komunitas oposisi di platform media sosial VK miliknya, yang telah ia jual.

Durov memiliki kekayaan yang ditaksir oleh Forbes sebesar US$15,5 miliar. Sejumlah pemerintah negara di dunia telah berupaya menekannya, namun aplikasi tersebut kini berkembang memiliki 900 juta pengguna aktif. Beberapa pemimpin menghendaki Telegram menjadi platform netral dan bukan “pemain” dalam geopolitik.

Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia di Prancis mengatakan, kepada kantor berita negara Rusia TASS bahwa mereka tidak dihubungi oleh tim Durov usai laporan penangkapan tersebut. Meski demikian, Kedubes Rusia menyatakan, mereka mengambil langkah cepat untuk mengklarifikasi situasi.

Perwakilan Rusia untuk organisasi internasional di Wina, Mikhail Ulyanov, dan beberapa politisi Rusia lainnya dengan cepat menuduh Prancis bertindak seperti diktator. “Beberapa orang yang naif masih tidak mengerti bahwa jika mereka memainkan peran yang lebih atau kurang terlihat dalam ruang informasi internasional, tidak aman bagi mereka untuk mengunjungi negara-negara yang bergerak menuju masyarakat yang jauh lebih totaliter,” tulis Ulyanov di akun X.

[red]

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)

Wawancara Ketua PHRI: Efek Efisiensi APBN, Jasa Pekerja Harian Hotel & Restoran Banyak Diputus

23 August 2025 - 14:01 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (Foto: Instagram hippindo)

Sengketa Blok Ambalat, Strategi dan Langkah Penyelesaian

22 August 2025 - 21:35 WIB

Populer Berita News Update