Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Internasional

Prancis Tangkap Bos Telegram Pavel Durov

Avatarbadge-check


					Pavel Durov (Instagram/Durov) Perbesar

Pavel Durov (Instagram/Durov)

Paris, Indonesiawatch.id – Pendiri sekaligus CEO aplikasi Telegram asal Rusia, Pavel Durov, ditangkap dan ditahan oleh polisi Prancis setelah mendarat di Paris dengan jet pribadinya pada Sabtu (24/8). Media kenamaan Prancis, La Chaine Info (LCI) melaporkan, Durov yang memperoleh paspor Prancis pada 2021 ditangkap di Bandara Paris-Le Bourget sekitar pukul 20.00 malam waktu setempat, menurut laporan LCI.

Miliarder pendiri aplikasi Telegram asal Rusia merupakan warga negara Uni Emirat Arab (UEA), Saint Kitts dan Nevis, dan negara asalnya; Rusia. Jetnya tiba di Ibu Kota Prancis dari Azerbaijan. Pria 39 tahun itu didampingi seorang wanita dan pengawalnya.

Mengutip LCI, otoritas Prancis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pengusaha teknologi tersebut sebagai bagian dari penyelidikan awal. Otoritas keamanan Paris meyakini bahwa moderasi Telegram yang tidak memadai, alat enkripsinya, dan dugaan kurangnya kerja sama dengan polisi membuat Durov dapat terindikasi terlibat dalam perdagangan narkoba, pelanggaran pedofilia, dan penipuan.

Durov dapat menghadapi tuntutan hukuman hingga 20 tahun penjara. Karena juga menjadi warga negara Prancis, pendiri Telegram tersebut mungkin juga menghadapi tuduhan melanggar sanksi yang dijatuhkan Uni Eropa kepada Moskow karena kontaknya di Rusia.

Telegram diketahui sangat berpengaruh di Rusia, Ukraina, dan negara-negara bekas Uni Soviet, dan menduduki peringkat sebagai salah satu platform media sosial utama setelah Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan Wechat. Aplikasi ini bertekad untuk mencapai target satu miliar pengguna tahun depan.

Berbasis di Dubai, Telegram didirikan oleh Durov yang kelahiran Rusia. Ia meninggalkan Rusia pada 2014 setelah menolak untuk mematuhi tuntutan pemerintah untuk menutup komunitas oposisi di platform media sosial VK miliknya, yang telah ia jual.

Durov memiliki kekayaan yang ditaksir oleh Forbes sebesar US$15,5 miliar. Sejumlah pemerintah negara di dunia telah berupaya menekannya, namun aplikasi tersebut kini berkembang memiliki 900 juta pengguna aktif. Beberapa pemimpin menghendaki Telegram menjadi platform netral dan bukan “pemain” dalam geopolitik.

Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia di Prancis mengatakan, kepada kantor berita negara Rusia TASS bahwa mereka tidak dihubungi oleh tim Durov usai laporan penangkapan tersebut. Meski demikian, Kedubes Rusia menyatakan, mereka mengambil langkah cepat untuk mengklarifikasi situasi.

Perwakilan Rusia untuk organisasi internasional di Wina, Mikhail Ulyanov, dan beberapa politisi Rusia lainnya dengan cepat menuduh Prancis bertindak seperti diktator. “Beberapa orang yang naif masih tidak mengerti bahwa jika mereka memainkan peran yang lebih atau kurang terlihat dalam ruang informasi internasional, tidak aman bagi mereka untuk mengunjungi negara-negara yang bergerak menuju masyarakat yang jauh lebih totaliter,” tulis Ulyanov di akun X.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum