Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Energi

PYC Apresiasi Kebijakan Swasembada Energi Pemerintahan Prabowo

Avatarbadge-check


					Ketum PYC Filda C. Yusgiantoro (Doc. PYC) Perbesar

Ketum PYC Filda C. Yusgiantoro (Doc. PYC)

Jakarta, Indonesiawatch.id– Lembaga think thank yang berpusat pada studi energi, Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), mengapresiasi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan swasembada energi sebagai salah satu prioritas untuk mewujudkan kemandirian nasional.

PYC menilai, saat ini ketahanan energi Indonesia masih dihadapkan pada tantangan cukup berat, yang diindikasikan dengan adanya kebijakan impor energi, kurang optimalnya layanan gas bumi, disparitas harga, dan intensitas energi.

“Keempat indikator ini berada di posisi kurang tahan dalam indeks ketahanan energi yang dikeluarkan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) tahun 2023,” kata peneliti PYC, Akhmad Hanan, dalam keterangan resminya.

Hanan mengatakan bahwa dalam upaya menghadapi berbagai tantangan meningkatkan ketahanan energi sembari memaksimalkan transisi energi, para pemangku kepentingan diharapkan mendukung kebijakan pemerintah di sektor energi.

Menurutnya, sepanjang kurun waktu 2023-2024, PYC telah melakukan riset bertema reformasi di sektor energi dan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk pemerintah. Antara lain,  mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada birokrasi yang cenderung rumit dalam sektor kelembagaan energi.

Selain itu, terdapat tumpang tindih kewenangan dan regulasi di antara berbagai lembaga serta kurangnya koordinasi yang efektif antar instansi terkait, salah satunya antara pemerintah pusat dan daerah yang memperlambat proses pengambilan keputusan.

Ketua Umum PYC, Filda C. Yusgiantoro menambahkan, perlu adanya mandatori monitoring, evaluasi, dan pembelajaran untuk kebijakan energi. Menurut Filda, sudah saatnya pemerintah mereformasi sektor energi dengan mendorong konsistensi kebijakan energi yang berfokus pada keberlanjutan jangka panjang dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik.

“Koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait harus diperkuat untuk mencegah tumpang tindih kebijakan. Posisi DEN harus lebih diperkuat,” kata Filda.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Peneliti PYC, Massita Ayu Cindy. Menurut Massita, selain penguatan DEN, diperlukan keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui pembentukan dinas energi atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) di level kota dan kabupaten, sesuai Perpres No 11/2023.

Ayu mengatakan, khusus untuk energi fosil, PYC menilai kebijakan hilirisasi seperti: coal gasification dan integrasi kilang migas dengan industri petrokimia menjadi penting untuk memaksimalkan sumber daya alam Indonesia, namun perlu didukung standar lingkungan yang ketat serta insentif untuk penerapan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

PYC, lanjut Ayu, juga mendorong reformasi energi di sektor ketenagalistrikan terutama menyangkut tidak adanya regulator di sektor ketenagalistrikan. Karena itu, PYC berharap pemerintah bisa segera membentuk regulator listrik independen untuk memastikan transparansi tarif, mengawasi kinerja, dan mendukung transisi energi berkelanjutan.

“Siapapun regulator yang ditunjuk harus memiliki independensi kuat dari pengaruh politik dan bisnis, serta harus memiliki kewenangan yang cukup untuk mendorong efisiensi dan investasi di sektor energi,” kata Ayu.

Di sisi lain, PYC mendukung penggunaan gas bumi sebagai energi perantara khususnya untuk hard to abate industries, sambil memastikan peningkatan bertahap Energi Baru Terbarukan (EBT) terutama Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) untuk menggantikan energi fosil sebagai baseload.

[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update