Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh? Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer

Energi

PYC Apresiasi Kebijakan Swasembada Energi Pemerintahan Prabowo

Avatarbadge-check


					Ketum PYC Filda C. Yusgiantoro (Doc. PYC) Perbesar

Ketum PYC Filda C. Yusgiantoro (Doc. PYC)

Jakarta, Indonesiawatch.id– Lembaga think thank yang berpusat pada studi energi, Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), mengapresiasi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan swasembada energi sebagai salah satu prioritas untuk mewujudkan kemandirian nasional.

PYC menilai, saat ini ketahanan energi Indonesia masih dihadapkan pada tantangan cukup berat, yang diindikasikan dengan adanya kebijakan impor energi, kurang optimalnya layanan gas bumi, disparitas harga, dan intensitas energi.

“Keempat indikator ini berada di posisi kurang tahan dalam indeks ketahanan energi yang dikeluarkan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) tahun 2023,” kata peneliti PYC, Akhmad Hanan, dalam keterangan resminya.

Hanan mengatakan bahwa dalam upaya menghadapi berbagai tantangan meningkatkan ketahanan energi sembari memaksimalkan transisi energi, para pemangku kepentingan diharapkan mendukung kebijakan pemerintah di sektor energi.

Menurutnya, sepanjang kurun waktu 2023-2024, PYC telah melakukan riset bertema reformasi di sektor energi dan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk pemerintah. Antara lain,  mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada birokrasi yang cenderung rumit dalam sektor kelembagaan energi.

Selain itu, terdapat tumpang tindih kewenangan dan regulasi di antara berbagai lembaga serta kurangnya koordinasi yang efektif antar instansi terkait, salah satunya antara pemerintah pusat dan daerah yang memperlambat proses pengambilan keputusan.

Ketua Umum PYC, Filda C. Yusgiantoro menambahkan, perlu adanya mandatori monitoring, evaluasi, dan pembelajaran untuk kebijakan energi. Menurut Filda, sudah saatnya pemerintah mereformasi sektor energi dengan mendorong konsistensi kebijakan energi yang berfokus pada keberlanjutan jangka panjang dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik.

“Koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait harus diperkuat untuk mencegah tumpang tindih kebijakan. Posisi DEN harus lebih diperkuat,” kata Filda.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Peneliti PYC, Massita Ayu Cindy. Menurut Massita, selain penguatan DEN, diperlukan keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui pembentukan dinas energi atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) di level kota dan kabupaten, sesuai Perpres No 11/2023.

Ayu mengatakan, khusus untuk energi fosil, PYC menilai kebijakan hilirisasi seperti: coal gasification dan integrasi kilang migas dengan industri petrokimia menjadi penting untuk memaksimalkan sumber daya alam Indonesia, namun perlu didukung standar lingkungan yang ketat serta insentif untuk penerapan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

PYC, lanjut Ayu, juga mendorong reformasi energi di sektor ketenagalistrikan terutama menyangkut tidak adanya regulator di sektor ketenagalistrikan. Karena itu, PYC berharap pemerintah bisa segera membentuk regulator listrik independen untuk memastikan transparansi tarif, mengawasi kinerja, dan mendukung transisi energi berkelanjutan.

“Siapapun regulator yang ditunjuk harus memiliki independensi kuat dari pengaruh politik dan bisnis, serta harus memiliki kewenangan yang cukup untuk mendorong efisiensi dan investasi di sektor energi,” kata Ayu.

Di sisi lain, PYC mendukung penggunaan gas bumi sebagai energi perantara khususnya untuk hard to abate industries, sambil memastikan peningkatan bertahap Energi Baru Terbarukan (EBT) terutama Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) untuk menggantikan energi fosil sebagai baseload.

[red]

Berita Terbaru

Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh?

11 December 2024 - 20:30 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina.

Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat

11 December 2024 - 19:29 WIB

Wamenkum Prof Eddy mengatakan, tugas imigrasi dan pemasyarakatan kian berat dengan maraknya TPPO dan perubahan paradigma hukum pidana. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum)

Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan

11 December 2024 - 16:55 WIB

Samuel Rizal dan Menteri Bahlil Lahadalia serta istri, di kantor BKPM, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12) (Foto: Grid.ID / Annisa Dienfitri)

Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus

11 December 2024 - 16:08 WIB

Ilustrasi hilirisasi gas. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek

11 December 2024 - 14:19 WIB

Populer Berita Daerah