Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Opini

Rencana TNI Bentuk 100 Batalion Teritorial Pembangunan

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen Perbesar

Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen

Jakarta, Indonesiawatch.id – Presiden Prabowo pada kesempatan pemberian pengarahan, kepada seluruh jajaran komandan satuan TNI, di Istana Kepresidenan Bogor 7 Februari lalu, menyatakan akan membentuk 100 Batalion Teritorial Pembangunan (BTP).

Kehadiran batalion tersebut, dalam rangka percepatan ketahanan pangan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Batalion Teritoril Pembangunan akan diisi oleh 700 sampai 1000 personel TNI, terdiri dari 4 kompi diantaranya kompi pertanian, peternakan, perikanan dan kesehatan.

Penguatan TNI di bidang teritorial, sesungguhnya bukan barang baru, mengingat peran teritorial TNI, merupakan amanat sejarah dan jati diri TNI, sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional.

Contoh konkrit dalam penanganan konflik di Aceh, dibentuk Koramil diperkuat, artinya Koramil yang dibantu oleh personil militer yang memiliki kemampuan sebagai tenaga kesehatan, konstruksi, teknik dan pendidik. Sehingga Koramil mampu melakukan langkah responsive, untuk hadir membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan dan problematic masyarakat lainnya.

Menanggapi rencana pembentukan 100 Batalion Teritorial Pembangunan, Wakil Direktur Imparsial Husein Ahmad mengatakan program tersebut mencederai profesionalisme TNI dan membuat TNI campur tangan ke ranah sipil.

Pernyataan Husein Ahmad, nampaknya mencerminkan kekhawatiran yang berlebihan dan dipengaruhi oleh masih melekatnya dendam politik masa lalu. Menyoal profesionalisme TNI, bukan melulu persoalan pertahanan menghadapi musuh dari luar.

TNI juga dibebani oleh tugas-tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang bertujuan menciptakan kesejahteraan rakyat dan mencegah peperangan. Sebelum reformasi, banyak pihak keberatan dengan persoalan dikotomi Militer-Sipil, tapi saat ini supermasi sipil mengangkat kembali isue dikotomi Sipil-Militer.

Pembentukan 100 Batalion Teritorial Pembangunan, harus dipandang sebagai langkah progresif Presiden Prabowo, untuk mengatasi masalah pangan yang jika hanya ditangani normatif, akan berdampak terhadap lemahnya ketahanan pangan.

Oleh karenanya, TNI juga dituntut untuk menyiapkan prajurit TNI yang memiliki keahlian mendukung tugas pokok Batalion Teritorial Pembangunan.

Kehadiran BTP, harus menjadi pilar baru, penopang keberlanjutan reformasi TNI yang tidak saja menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, tapi juga mampu menjaga hak asasi negara, untuk tetap tegak berdiri sederajat dengan negara lain.

BTP, merupakan garda terdepan, penyiapan kekuatan rakyat sebagai komponen cadangan, dalam rangka membangun system pertahanan keamanan rakyat semesta yang kuat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum