Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Opini

Retret Menyeret Mendagri ke Ranah Korupsi

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Retret sejatinya sebagai kawah candradimuka, untuk menggembleng para kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024, memiliki sikap mental dan moral yang tangguh, untuk melayani rakyat.

Ternyata dalam penyelenggaraan retret tercium aroma tak sedap, penyalahgunaan wewenang yang berpotensi korupsi. Apa jadinya jika untuk membentuk pemimpin yang memiliki integritas terhadap tugas dan tanggung jawabnya, dijalankan melalui mekanisme korupsi.

Betapa mirisnya bangsa ini, selalu dihadapkan oleh kebobrokan moral pejabat negara, dengan semboyan “sikat selagi menjabat”.

Kecurigaan bermula setelah adanya edaran Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025. Biaya retret dibebankan ke pemerintah daerah lewat APBD yang kemudian ditransfer ke PT Lembah Tidar Indonesia, pihak yang mempersiapkan lokasi retreat.

Sementara Wakil Menteri Sekretariat Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa biaya retret dari APBN Kementerian Dalam Negeri, sebesar Rp10 Miliar untuk 1092 kepala daerah.

Dana yang sudah distorkan oleh 503 kepala daerah kepada rekening PT LTI sebesar Rp11 miliar. Jika menurut perhitungan dana Rp10 miliar untuk 1092 kepala daerah yang disiapkan APBN, sementara hanya 503 kepala daerah yang hadir.

Berarti penggunaan dana hanya Rp4,76 Milyar. Masih ada sisa anggaran sebesar Rp6,76 Miliar. Lantas untuk apa dana yang disetorkan para kepala daerah ke rekening PT LTI.

Simpang siur pembiayaan retret, telah mendorong PBHI dan Koalisi Masyarakat Sipil, melaporkan adanya dugaan korupsi kepada KPK.

Pihak PBHI juga menduga adanya kepentingan dalam penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia, sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret, karena tidak mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa, terlebih diketahui komisaris utama merangkap dirut PT LTI Heru Irawanto adalah kader partai Gerindra dan pejabat aktif.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini