Menu

Dark Mode
RUPSLB Bank Mandiri & Anak Riza Chalid Telat Mendapat Kabar Bencana Sumatera, Prabowo Perlu Radical Break Ada Apa dengan Rencana RUPSLB Bank Mandiri Bayang Kekuasaan yang Tak Kunjung Usai Pemko Tangerang Diduga Diskriminasi Sekolah PAUD yang Raih Prestasi Nasional Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

Hukum

RMN Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Konut

Avatarbadge-check


					Ilustrasi KPK didesak segera usut dugaan korupsi pengadaan website desa di Konawe Utara. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Ilustrasi KPK didesak segera usut dugaan korupsi pengadaan website desa di Konawe Utara. (Indonesiawatch.id/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera ‎mendalami dugaan korupsi di Pemkab Konawe Utara (Konut) yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Desakan tersebut disampaikan ratusan masa dari DPP Rumpun Muda Nusantara (RMN) melalui aksi unjuk rasa pada akhir pekan kemarin di kantor KPK, Jakarta.

Baca juga:
Ngaku ke KPK Pegang Cash Cuma Rp143 juta, Bupati Konawe Utara Ini Hobi Naik Helikopter

Koordinator aksi Rumpun Muda Nusantara, Irjal Ridwan, dalam keterangan diterima pada Selasa (17/12), menyampaikan, salah satu dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan bupati Ruksamin yakni Program Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018.

Kemudian, Penggunaan Anggaran Covid-19 di tahun 2020 dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Perusahaan daerah (perusda) Konawe Utara dalam skandal korupsi pertambangan nikel di dalam Blok Mandiodo.

Irjal menyampaikan, saat ini pihaknya fokus mendesak KPK untuk terlebih dahulu mendalami kasus dugaan korupsi ‎Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil ‎analisa data dan informasi yang pihaknya himpun sebanyak 145 dari 159 pemerintahan desa (Pemdes) di Konawe Utara diduga menjadi korban.

‎“Disinyalir menjadi korban pungli modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa),” ujarnya.

Pengadaan itu diduga dilakukan oknum dari ‎Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada tahun anggaran 2017-2018. Pasalnya, hingga saat belum program tersebut belum terealisasi.

Menurut dia, ke-145 Pemdes itu diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) yang dilakukan oleh oknum pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada tahun anggaran 2017-2018 tesebut.

Adapun jumlah nominal punglinya, kata dia, beragam antara Rp15 hingga Rp40 juta. Totalnya diduga mencapai Rp5,6 miliar. “Angka itulah yang diduga mengalir ke kantor pribadi oknum pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pihaknya telah memberikan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) Kabupaten Konawe Utara tersebut.‎ “Itu melibatkan sejumlah petinggi pemerintah,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)

Wawancara Ketua PHRI: Efek Efisiensi APBN, Jasa Pekerja Harian Hotel & Restoran Banyak Diputus

23 August 2025 - 14:01 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (Foto: Instagram hippindo)
Populer Berita Ekonomi