Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Hukum

RMN Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Konut

Avatarbadge-check


					Ilustrasi KPK didesak segera usut dugaan korupsi pengadaan website desa di Konawe Utara. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Ilustrasi KPK didesak segera usut dugaan korupsi pengadaan website desa di Konawe Utara. (Indonesiawatch.id/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera ‎mendalami dugaan korupsi di Pemkab Konawe Utara (Konut) yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Desakan tersebut disampaikan ratusan masa dari DPP Rumpun Muda Nusantara (RMN) melalui aksi unjuk rasa pada akhir pekan kemarin di kantor KPK, Jakarta.

Baca juga:
Ngaku ke KPK Pegang Cash Cuma Rp143 juta, Bupati Konawe Utara Ini Hobi Naik Helikopter

Koordinator aksi Rumpun Muda Nusantara, Irjal Ridwan, dalam keterangan diterima pada Selasa (17/12), menyampaikan, salah satu dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan bupati Ruksamin yakni Program Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018.

Kemudian, Penggunaan Anggaran Covid-19 di tahun 2020 dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Perusahaan daerah (perusda) Konawe Utara dalam skandal korupsi pertambangan nikel di dalam Blok Mandiodo.

Irjal menyampaikan, saat ini pihaknya fokus mendesak KPK untuk terlebih dahulu mendalami kasus dugaan korupsi ‎Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil ‎analisa data dan informasi yang pihaknya himpun sebanyak 145 dari 159 pemerintahan desa (Pemdes) di Konawe Utara diduga menjadi korban.

‎“Disinyalir menjadi korban pungli modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa),” ujarnya.

Pengadaan itu diduga dilakukan oknum dari ‎Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada tahun anggaran 2017-2018. Pasalnya, hingga saat belum program tersebut belum terealisasi.

Menurut dia, ke-145 Pemdes itu diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) yang dilakukan oleh oknum pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada tahun anggaran 2017-2018 tesebut.

Adapun jumlah nominal punglinya, kata dia, beragam antara Rp15 hingga Rp40 juta. Totalnya diduga mencapai Rp5,6 miliar. “Angka itulah yang diduga mengalir ke kantor pribadi oknum pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pihaknya telah memberikan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) Kabupaten Konawe Utara tersebut.‎ “Itu melibatkan sejumlah petinggi pemerintah,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum