Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Hukum

RMN Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Konut

Avatarbadge-check


					Ilustrasi KPK didesak segera usut dugaan korupsi pengadaan website desa di Konawe Utara. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Ilustrasi KPK didesak segera usut dugaan korupsi pengadaan website desa di Konawe Utara. (Indonesiawatch.id/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera ‎mendalami dugaan korupsi di Pemkab Konawe Utara (Konut) yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Desakan tersebut disampaikan ratusan masa dari DPP Rumpun Muda Nusantara (RMN) melalui aksi unjuk rasa pada akhir pekan kemarin di kantor KPK, Jakarta.

Baca juga:
Ngaku ke KPK Pegang Cash Cuma Rp143 juta, Bupati Konawe Utara Ini Hobi Naik Helikopter

Koordinator aksi Rumpun Muda Nusantara, Irjal Ridwan, dalam keterangan diterima pada Selasa (17/12), menyampaikan, salah satu dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan bupati Ruksamin yakni Program Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018.

Kemudian, Penggunaan Anggaran Covid-19 di tahun 2020 dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Perusahaan daerah (perusda) Konawe Utara dalam skandal korupsi pertambangan nikel di dalam Blok Mandiodo.

Irjal menyampaikan, saat ini pihaknya fokus mendesak KPK untuk terlebih dahulu mendalami kasus dugaan korupsi ‎Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil ‎analisa data dan informasi yang pihaknya himpun sebanyak 145 dari 159 pemerintahan desa (Pemdes) di Konawe Utara diduga menjadi korban.

‎“Disinyalir menjadi korban pungli modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa),” ujarnya.

Pengadaan itu diduga dilakukan oknum dari ‎Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada tahun anggaran 2017-2018. Pasalnya, hingga saat belum program tersebut belum terealisasi.

Menurut dia, ke-145 Pemdes itu diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) yang dilakukan oleh oknum pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada tahun anggaran 2017-2018 tesebut.

Adapun jumlah nominal punglinya, kata dia, beragam antara Rp15 hingga Rp40 juta. Totalnya diduga mencapai Rp5,6 miliar. “Angka itulah yang diduga mengalir ke kantor pribadi oknum pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pihaknya telah memberikan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) Kabupaten Konawe Utara tersebut.‎ “Itu melibatkan sejumlah petinggi pemerintah,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

3 May 2025 - 12:54 WIB

Pengamat dan staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Foto: independensi.com)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)

Indonesia Menuju Bangsa Gagal Budaya

3 May 2025 - 12:30 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media

9 April 2025 - 19:20 WIB

CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional

7 April 2025 - 17:56 WIB

Populer Berita Ekonomi