Menu

Dark Mode
Universitas Bakrie Gelar Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen Tentara dalam Pusaran Kejahatan Merajut Kembali Imajinasi Kebangsaan jika Tidak Ingin Melihat Indonesia Tinggal Sejarah Pemerhati Intelijen: Serangan Balik Koruptor Kepada Kejagung Adalah Pelecehan Terhadap Kewibawaan Negara Di Kota Pahlawan, Zyrex Dorong Kemajuan Teknologi AI di Indonesia Wibisono: Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Wajar

Hukum

Roy Suryo Tantang Polisi Sikat Pejabat “Pro Judi Online”

Avatarbadge-check


					Roy Suryo (Doc. RMOL) Perbesar

Roy Suryo (Doc. RMOL)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pakar telematika dan pegiat informasi Roy Suryo meminta aparat kepolisian bersigap untuk menangkap belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dan membekingi judi online (judol).

Roy juga turut mengimbau kepolisian memproses hukum bekas atasan mereka, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menjabat Ketua Umum (Ketum) Relawan Pro Jokowi (Projo).

“Pemimpin organisasi “Pro Judi Online” ini harus disikat dulu,” kata Roy Suryo dikutip dari YouTube Refly Harun Best Statment, pada Minggu, 10 November 2024.

Saat menyebutkan istilah “Pro Judi Online”, audiens dalam pertemuan tersebut langsung berteriak Projo, Projo, Projo.

“Pemimpin organisasi yang namanya Pro Judi Online tapi jangan disingkat. Saya hanya menyebutkan, yang nyingkat (Projo) siapa?” ucap Roy sambil tersenyum.

Roy menyatakan, Presiden Prabowo Subianto juga harus diiingatkan terkait sepak terjang mantan menteri era Joko Widodo (Jokowi) tersebut yang sekarang masuk ke dalam jajaran Kabinet Merah Putih.

Roy menyebut, apabila menteri tersebut diproses hukum maka akan ketahuan aliran duit judi online kemana saja.

“Apakah uang judi online digunakan untuk mendukung kegiatan mafia?” tegas Roy.

Diketahui, polisi sejauh ini telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.

Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Terdapat tiga inisial tersangka yang sudah beredar di publik yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional ‘kantor satelit’ di Bekasi.

[red]

Berita Terbaru

Universitas Bakrie Gelar Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen

21 March 2025 - 17:50 WIB

Pemerhati Intelijen: Serangan Balik Koruptor Kepada Kejagung Adalah Pelecehan Terhadap Kewibawaan Negara

18 March 2025 - 19:25 WIB

ilustrasi Gedung Kejagung.

Wibisono: Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Wajar

18 March 2025 - 12:21 WIB

MAKI Paksa KPK Tuntaskan Kasus SKK Migas & Petral Lewat Praperadilan

17 March 2025 - 21:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Korupsi di Indonesia: Patah Satu Tumbuh Seribu

17 March 2025 - 10:28 WIB

Ilustrasi koruptor
Populer Berita Hukum