Menu

Dark Mode
Marcella Santoso, Modus Penggunaan Buzzer & Halangi Proses Hukum Kasus Korporasi Besar Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group

Hukum

Roy Suryo Tantang Polisi Sikat Pejabat “Pro Judi Online”

Avatarbadge-check


					Roy Suryo (Doc. RMOL) Perbesar

Roy Suryo (Doc. RMOL)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pakar telematika dan pegiat informasi Roy Suryo meminta aparat kepolisian bersigap untuk menangkap belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dan membekingi judi online (judol).

Roy juga turut mengimbau kepolisian memproses hukum bekas atasan mereka, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menjabat Ketua Umum (Ketum) Relawan Pro Jokowi (Projo).

“Pemimpin organisasi “Pro Judi Online” ini harus disikat dulu,” kata Roy Suryo dikutip dari YouTube Refly Harun Best Statment, pada Minggu, 10 November 2024.

Saat menyebutkan istilah “Pro Judi Online”, audiens dalam pertemuan tersebut langsung berteriak Projo, Projo, Projo.

“Pemimpin organisasi yang namanya Pro Judi Online tapi jangan disingkat. Saya hanya menyebutkan, yang nyingkat (Projo) siapa?” ucap Roy sambil tersenyum.

Roy menyatakan, Presiden Prabowo Subianto juga harus diiingatkan terkait sepak terjang mantan menteri era Joko Widodo (Jokowi) tersebut yang sekarang masuk ke dalam jajaran Kabinet Merah Putih.

Roy menyebut, apabila menteri tersebut diproses hukum maka akan ketahuan aliran duit judi online kemana saja.

“Apakah uang judi online digunakan untuk mendukung kegiatan mafia?” tegas Roy.

Diketahui, polisi sejauh ini telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.

Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Terdapat tiga inisial tersangka yang sudah beredar di publik yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional ‘kantor satelit’ di Bekasi.

[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum