Jakarta, Indonesiawatch.id – Pakar telematika dan pegiat informasi Roy Suryo meminta aparat kepolisian bersigap untuk menangkap belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dan membekingi judi online (judol).
Roy juga turut mengimbau kepolisian memproses hukum bekas atasan mereka, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menjabat Ketua Umum (Ketum) Relawan Pro Jokowi (Projo).
“Pemimpin organisasi “Pro Judi Online” ini harus disikat dulu,” kata Roy Suryo dikutip dari YouTube Refly Harun Best Statment, pada Minggu, 10 November 2024.
Saat menyebutkan istilah “Pro Judi Online”, audiens dalam pertemuan tersebut langsung berteriak Projo, Projo, Projo.
“Pemimpin organisasi yang namanya Pro Judi Online tapi jangan disingkat. Saya hanya menyebutkan, yang nyingkat (Projo) siapa?” ucap Roy sambil tersenyum.
Roy menyatakan, Presiden Prabowo Subianto juga harus diiingatkan terkait sepak terjang mantan menteri era Joko Widodo (Jokowi) tersebut yang sekarang masuk ke dalam jajaran Kabinet Merah Putih.
Roy menyebut, apabila menteri tersebut diproses hukum maka akan ketahuan aliran duit judi online kemana saja.
“Apakah uang judi online digunakan untuk mendukung kegiatan mafia?” tegas Roy.
Diketahui, polisi sejauh ini telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.
Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Terdapat tiga inisial tersangka yang sudah beredar di publik yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional ‘kantor satelit’ di Bekasi.
[red]