Ini Syarat Selisih Jumlah Suara Cakada Bisa Ajukan Gugatan ke MK Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono Hakordia 2024, Jaksa Agung Soroti Melorotnya Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Diduga Pengadaan Matsus Intel Kejagung Sudah Dilakukan Reda Manthovani Sejak Jabat Karocana BNPB: ‎Semua Jalan di Sukabumi Sudah Bisa Dilalui, Jangan Ada Warga Terisolir Timnas Indonesia Vs Myanmar, Ini Hitungan Poin FIFA bagi Timnas jika Menang, Seri, dan Kalah

Ekonomi

Sebelum Dikudeta, Anindya Lobi Arsjad Rasjid Tukar Posisi Ketum KADIN, Tapi Gagal

Avatarbadge-check


					Ketum Kadin, Arsjad (kiri) dan Ketua Dewan Penasehat Kadin, Anindya Bakrie (kanan) Perbesar

Ketum Kadin, Arsjad (kiri) dan Ketua Dewan Penasehat Kadin, Anindya Bakrie (kanan)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mengkudeta Arsjad Rasjid sebagai Ketum. Menurut Arsjad, sebelum kudeta dilakukan, orangnya Anindya Bakrie sempat melobi Arsjad untuk tukar posisi dengan Anindya sebagai Ketum.

“Terus ada yang datang ke saya, gimana untuk tukaran tempat posisi antara Arsjad dan Anindya. Yang datang para pihak,” ujar Arsjad dalam siniar Info A1 Kumparan.

Baca juga:
Dualisme KADIN, Lagi?

Ketika mendapat tawaran itu, Arsjad menolak. Menurutnya, tawaran tersebut tidak bisa dilakukan karena akan melanggar konstitusi KADIN.

“Saya bilang gini, bos saya nggak gila jabatan. Tapi ini yang kita jaga marwah KADIN. Yang kita jaga konstitusi KADIN. Kalau itu sesuai dengan AD/ART, monggo. Tapi kalau nggak, jangan. Apalagi yang kita pegang, jika AD/ART sendiri dilanggar,” ujarnya.

Menurut Arsjad, di AD/ART jika Ketum mundur, penggantinya adalah Wakil Ketua Umum. Sementara Anindya menjabat Ketua Dewan Pertimbangan.

“Nggak bisa main sembarangan tukar menukar. Apalagi mas Anin di luar kepengurusan. Dia di Dewan Pertimbangan. Jadi nggak bisa [tukar menukar posisi],” katanya.

Pembahasan tukar menukar ini sempat diperbincangkan langsung antara Arsjad dan Anindya. Keduanya bertemu sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu.

Dalam pertemuan itu, Arsjad menjelaskan bahwa tawaran tukar menukar posisi tidak bisa dipaksakan karena tidak sesuai AD/ART.

“Kita bertemu untuk mencari jalan menyelesaikan masalah ini. Saya bilang, Nin ini ada AD/ART, nggak bisa sembarangan. Kita harus ikuti ini. Yah ngobrolin tentang tukaran itu. Nggak bisa [tukar menukar posisi] karena ada AD/ART,” ujarnya.

Baca juga:
Kadin Mau Munaslub, Anindya Bakrie Dijagokan Jadi Ketum

Arsjad enggan berspekulasi tentang alasan kudeta posisinya sebagai Ketum KADIN. “Ini nggak jelas. Tapi ini bukan urusan pemeirntah, tapi ini kepentingan kelompok, keluarga tertentu,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Ini Syarat Selisih Jumlah Suara Cakada Bisa Ajukan Gugatan ke MK

9 December 2024 - 19:05 WIB

MK Putuskan Polisi, TNI & Pejabat Daerah Bisa Dipidana Jika Tidak Netral di Pilkada

Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono

9 December 2024 - 16:46 WIB

Jusuf Kalla dan Agung Laksono berebut Palang Merah Indonesia.

Hakordia 2024, Jaksa Agung Soroti Melorotnya Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

9 December 2024 - 16:10 WIB

Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, membacakan sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Hakordia 2024 yang merespons melorotnya perimgkat IPK Indonesia. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Diduga Pengadaan Matsus Intel Kejagung Sudah Dilakukan Reda Manthovani Sejak Jabat Karocana

9 December 2024 - 15:17 WIB

Jamintel Kejagung Reda Manthovani

BNPB: ‎Semua Jalan di Sukabumi Sudah Bisa Dilalui, Jangan Ada Warga Terisolir

9 December 2024 - 12:55 WIB

Kepala BNPB, Suharyanto, mengatakan, semua jalan di Sukabumi sudah bisa dilalui dan jangan ada warga yang masih terisolir. (Indonesiawatch.id/Dok. BNPB)
Populer Berita Daerah