Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Opini

Sejarah Baru, Kepala & Waka BIN dari Polisi

Avatarbadge-check


					Budi Gunawan, Kepala BIN Perbesar

Budi Gunawan, Kepala BIN

Jakarta, Indonesiawatch.id – Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomorheaggg: 139/TPA Tahun 2024, tanggal 27 September 2024, mengangkat Komjen Pol. Drs. Agung Setya Imam Effendi, sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara. Sementara Kepala BIN masih dipimpin oleh Jenderal Pol Purn Budi Gunawan.

BIN telah mengukir sejarah baru di dunia intelijen, dimana pimpinan Badan Intelijen Negara diawaki oleh 2 orang polisi. Fenomena kepemimpinan Polisi di Badan Intelijen Negara, merupakan situasi yang unik mengingat di belahan dunia manapun tidak pernah terjadi.

Hal ini dilatar belakangi oleh tugas dan fungsi intelijen sangat berbeda dengan tugas dan fungsi polisi sebagai eksekutor. Sebagai contoh CIA menggantikan Office of Strategic Services (OSS) yang dibentuk pada Perang Dunia II, untuk mengoordinasikan aktivitas spionase rahasia Angkatan Bersenjata Amerika Serikat.

National Security Act of 1947 meresmikan keberadaan CIA dan “menghapus fungsi polisi atau penegakan hukum di dalam maupun luar negeri”. Artinya keberadaan Badan Intelijen Negara dengan tugas dan fungsi penyelidikan, penggalangan, kontra intelijen di dalam dan luar negeri, sangat bertolak belakang dengan fungsi penegak hukum seperti polisi yang mengedepankan peran eksekutor.

Kepemimpinan polisi di lingkungan Badan Intelijen Negara, tentunya akan mempengaruhi tugas-tugas intelijen yang bekerja dalam diam, mendorong intelijen bekerja sebagai eksekutor yang mengakibatkan terjadinya malpraktek. Perbedaan lain yang mencolok diantaranya, intelijen dalam bekerja berpedoman pada kegiatan yang sudah lalu, hari ini dan yang akan datang, sementara polisi bekerja berpedoman pada tempat kejadian perkara (TKP).

Intelijen bertugas menilai, mendeteksi, menganalisis, mengidentifikasi, menafsirkan dan menyajikan intelijen untuk kepentingan keamanan Negara, secara umum intelijen bekerja sebelum terjadinya gangguan stabilitas keamanan. Di sisi lain polisi bekerja setelah terjadi gangguan kamtibmas.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum