Menu ✖

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

Sekjend PDIP Hasto Disebut Sudah Tersangka, Setelah Pimpinan KPK Baru Dilantik

Avatarbadge-check


					Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pastikan Jokowi bukan kader PDI Perjuangan lagi (Foto: ANTARA/HO-DPP PDIP). Perbesar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pastikan Jokowi bukan kader PDI Perjuangan lagi (Foto: ANTARA/HO-DPP PDIP).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi disebut telah mentersangkakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Keputusan penetapan tersangka ini setelah beberapa hari Pimpinan KPK dilantik.

KPK menjerat Hasto dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buronan. Dikutip dari detikcom, nama Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Dalam surat itu disebutkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik penetapan tersangka Hasto yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut juga menyebutkan bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar-waktu atau PAW Anggota DPR.

Indonesiawatch.id mencoba mengkonfirmasi ke Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan,” kata Tessa kepada Indonesiawatch.id (24/12).

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum