Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Opini

Siapa Perampok Dana Pensiun

Avatarbadge-check


					Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Sumber: ikpi.or.id) Perbesar

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Sumber: ikpi.or.id)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbebani oleh kecemasan terjadinya defisit yang membengkak dan beresiko terhadap penambahan hutang negara, Menteri Keuangan sebagai leading sector urusan keuangan negara, langsung menyasar kepada dana pensiun yang dituding membebani APBN.

Ibu menteri yang satu ini, gemar sekali melihat rakyat susah. Sebelumnya dengan gaya otoriter mengatakan, masyarakat yang tidak mau bayar pajak, sebaiknya keluar saja dari Indonesia. Tapi ibu menteri lupa, berapa banyak uang negara dirampok, oleh jajaran institusi yang dipimpinya.

Kemudian prestasi yang ibu menteri raih selama menjabat sebagai menteri keuangan, cuma menambah bengkak hutang negara.

Narasi pensiun ASN, TNI dan Polri membebani APBN, sangat menciderai rasa keadilan para pensiunan yang rata-rata adalah lansia. Alih-alih membebani negara, justru mayoritas para pensiunan, saat masih mengabdi pada negara, sangat dieksploitasi oleh negara.

Mengingat gaji ASN, TNI, Polri sangat tidak rasional dihadapkan kebutuhan hidup. Para pengelola sektor keuangan negara, cobalah berbicara jujur untuk mengatakan, bahwa dana pensiun dibiayai oleh para pensiun sendiri yang diperoleh dari potongan gaji 3,25% dan tabungan hari tua 4,75%.

Kemudian yang lebih ironi lagi, para pensiunan yang lansia mengambil uang pensiun harus mengantri dan dibebani segudang persyaratan yang harus dipenuhi.

Sesungguhnya persoalan kekisruhan pengelolaan keuangan negara, pemicunya adalah rekan-rekan ibu menteri keuangan yang tidak memiliki empati, terus menerus menggrogoti uang negara.

Mengapa ibu menteri keuangan tidak marah, terhadap penggunaan dana bansos yang fanastis dan tidak memberi kemaslahatan bagi rakyat, karena dana bansos terbukti untuk membiayai urusan politik.

Seharusnya ibu menteri keuangan, dengan jiwa besar minta mundur dari jabatan menteri keuangan, ketika terjadi mega perampokan dana pension di Jiwasraya, Asabri dan Taspen.

Seharusnya ibu menteri, mengambil inisiatif untuk membubarkan OJK, karena keberadaannya justru memfasilitasi, praktek kotor kongkalikong dengan para bandar judol dan bisnis haram lainnya. Kiranya narasi pension membebani APBN, adalah pelanggaran HAM berat terhadap rakyat dan ingkar terhadap pasal 34 UUD45.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini