Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Energi

SKK Migas & KESDM Terus Pantau Komitmen TKDN KKKS Hulu Migas

Avatarbadge-check


					Ilustrasi aktivitas di bisnis hulu migas (FOto: ANTARA/HO-SKK Migas) Perbesar

Ilustrasi aktivitas di bisnis hulu migas (FOto: ANTARA/HO-SKK Migas)

Ketiga Sanksi Hitam. Penyedia Barang/Jasa dikenakan sanksi hitam jika melakukan importasi barang yang dinyatakan dalam Sertifikat TKDN pada saat pelaksanaan kontrak.

Sedangkan Sanksi Finansial bisa dikenakan pada Pelaksana Kontrak jika tidak memenuhi komitmen TKDN dan/atau gagal memenuhi ketentuan diperolehnya Preferensi Status Perusahaan (PSP).

Surat sanksi finansial ditandatangani oleh pimpinan tertinggi KKKS dengan skema Cost Recovery. Nilai sanksi finansial dihitung dari selisih harga evaluasi penawaran (HEP) berdasarkan pernyataan TKDN pada Kontrak dengan harga evaluasi penawaran (HEP) berdasarkan realisasi nilai TKDN.

[Red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum