Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Minerba

Staf Ahli Kementerian ESDM: Tambang Eks PKP2B untuk Ormas Keagamaan, tidak Perlu Masuk WPN

Avatarbadge-check


					Kegiatan diskusi bertajuk Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang kepada Ormas Keagamaan, di kompleks DPR RI (26/06) (Indonesiawatch.id). Perbesar

Kegiatan diskusi bertajuk Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang kepada Ormas Keagamaan, di kompleks DPR RI (26/06) (Indonesiawatch.id).

Dengan menjadi WPN, katanya, negara bisa berdaulat untuk mengelola WPN yang sudah punya data cadangan atas persetujuan DPR untuk menjadi WUPK. Dengan begitu, kekayaan minerba bisa diusahakan BUMN dan BUMD untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Inilah pengejawantahan implementasi nyata UUD 1945 Pasal 33. Oleh UU No.3/2020 hal ini dikhianati oleh Pemerintah dan DPR yang ingin berkuasa sampai sekarang dan pro pengusaha besar,” ujar konseptor UU Minerba No.4 tahun 2009 ini.

Mantan Anggota DPR yang ikut menggodok UU Minerba No.4 Tahun 2009, Alexander Sonny Keraf mengatakan bahwa seharusnya pelepasan (relinquish) dari tambang eks PKP2B dan KK harus menjadi WPN.

“WPN itu awalnya pernah diinginkan salah satu partai besar, diberikan sebagai Perjanjian Usaha Tambang (PUP). Karena PUP diganti IUPK, maka WPN itu adalah hasil relinquish KK dan PKP2B,” ujar Menteri Negara Lingkungan Hidup Indonesia Kelima itu.
[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum