<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Agung Laksono Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/agung-laksono/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/agung-laksono/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Dec 2024 05:41:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Agung Laksono Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/agung-laksono/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bahil Respons Ini Soal Seteru JK Vs Agung Laksono terkait PMI</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/bahil-respons-ini-soal-seteru-jk-vs-agung-laksono-terkait-pmi/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/bahil-respons-ini-soal-seteru-jk-vs-agung-laksono-terkait-pmi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2024 05:41:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Agung Laksono]]></category>
		<category><![CDATA[Bahlil Lahadalia]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[JK]]></category>
		<category><![CDATA[jusuf kalla]]></category>
		<category><![CDATA[Ketum PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5566</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, tidak mau ikut campur seteru...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/bahil-respons-ini-soal-seteru-jk-vs-agung-laksono-terkait-pmi/">Bahil Respons Ini Soal Seteru JK Vs Agung Laksono terkait PMI</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, tidak mau ikut campur seteru Jusuf Kalla (JK) versus (Vs) Agung Laksono soal <span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://www.pmi.or.id/">Palang Merah Indonesia (PMI)</a></span>.</p>
<p>“No comment,” ujar Bahlil singkat dikonfirmasi wartawan soal sengkarut kedua politisi senior Partai Golkar ‎tersebut di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu, (11/12).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong></h6>
<h6><strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/palang-merah-indonesia-pecah-jk-polisikan-agung-laksono/">Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Sebelumnya, JK dan Agung Laksono saling berebut posisi pucuk pimpinan ‎PMI. Pada Munas PMI ke-22, JK dan Agung Laksono maju sebagai calon ketua umum (ketum).</p>
<p>Namun, Agung Laksono belakangan gagal dicalonkan lantaran tidak memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon Ketum. Alhasil, JK terpilih secara aklamasi.</p>
<p>‎JK didaulat menjadi Ketum PMI periode 2024-2029. Agung Laksono tidak terima dan menggalang paraa anggota untuk membuat munas tandingan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.</p>
<p>Alhasil, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketum PMI dalam munas tandinan tersebut. “Iya betul [saya telah terpilih jadi Ketum PMI, kita ada Munas di Hotel Sultan,” ujar Agung.</p>
<p>Ia mengklaim bahwa proses munas tersebut sesuai dengan aturan internal PMI. Munas ini dihelat atas kekecewaan para pengurus terhadap kepemimpinan JK.</p>
<p>Buntut munas tandingan itu, JK melaporkan Agung Laksono ‎ke polisi. Menurutnya, deklarasi Agung Laksono sebagai Ketum PMI adalah ilegal dan penghianatan.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/bahil-respons-ini-soal-seteru-jk-vs-agung-laksono-terkait-pmi/">Bahil Respons Ini Soal Seteru JK Vs Agung Laksono terkait PMI</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/bahil-respons-ini-soal-seteru-jk-vs-agung-laksono-terkait-pmi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/palang-merah-indonesia-pecah-jk-polisikan-agung-laksono/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/palang-merah-indonesia-pecah-jk-polisikan-agung-laksono/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Dec 2024 09:46:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Agung Laksono]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[jusuf kalla]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkum]]></category>
		<category><![CDATA[palang merah indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Partai golkar]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5443</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Lembaga kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia (PMI) ternyata bisa pecah juga. Dua...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/palang-merah-indonesia-pecah-jk-polisikan-agung-laksono/">Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Lembaga kemanusiaan seperti <a href="https://www.pmi.or.id/">Palang Merah Indonesia</a> (PMI) ternyata bisa pecah juga. Dua politisi besar dan kawakan, Jusuf Kalla dan Agung Laksono saling berebut PMI.</p>
<p>PMI baru saja meyelenggarakan Munas ke-22. Pada hajatan suksesi itu, Jusuf Kalla dan Agung Laksono menjadi calon Ketua Umum. Agung Laksono belakangan gagal dicalonkan karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum. Akhirnya, Jusuf Kalla terpilih aklamasi.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/jusuf-kalla-sebut-mendikbud-nadiem-jarang-ke-kantor/">Jusuf Kalla Sebut Mendikbud Nadiem Jarang ke Kantor</a></span></h6>
</blockquote>
<p>Hasil Munas menetapkan kembali Jusuf Kalla sebagai Ketum PMI selama 4 periode berturut-turut dari periode 2009 – 2014 hingga 2024 – 2029. Agung Laksono yang kecewa, tak terima hasil tersebut.</p>
<p>Agung pun menggalang para anggota untuk membuat Munas PMI tandingan. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Hasilnya, Munas tandingan menetapkan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI</p>
<p>&#8220;Iya betul (saya telah terpilih jadi Ketua PMI), kita ada Munas di Hotel Sultan,&#8221; kata Agung saat dihubungi awak media, Senin (9/12).</p>
<p>Agung mengklaim, proses munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Ia pun menjelaskan, alasan penyelenggaraan munas itu didasari atas kekecewaan dari para pengurus PMI di bawah kepemimpinan JK.</p>
<p>&#8220;Ya proses munasnya sesuai dengan ketentuan organisasi dimungkinkan, karena teman-teman itu kecewa, teman-teman itu merasa dipasung aspirasinya, sehingga enggak bisa bicara, enggak bisa ngomong,&#8221; kata Agung.</p>
<p>Segera Agung Laksono akan membawa hasil Munas PMI tandingan tersebut ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Agung akan menyerahkan keputusan akhir kepada Kemenkum setelah Munas versi JK, memprotes.</p>
<p>&#8220;Hasil dari pertemuan-pertemuan ini tentu akan dibawa ke instansi yang memang mempunyai tanggung jawab dalam kaitan keberadaan eksistensi organisasi seperti Palang Merah Indonesia. Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya,&#8221; kata Agung.</p>
<p>Buntut dari dualisme tersebut, JK melaporkan Agung Laksono ke polisi. JK menegaskan deklarasi Agung Laksono sebagai Ketua PMI merupakan ilegal dan pengkhianatan.</p>
<p>&#8220;Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi. PMI harus ada satu dalam satu negara tidak boleh ada dua,&#8221; kata JK saat ditanya awak media.</p>
<p>Bahkan, JK menyinggung kebiasaan Agung Laksono yang selalu ingin memecah-belah organisasi seperti memecah Partai Golkar dengan mendirikan organisasi Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.</p>
<p>“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,&#8221; ujar JK.</p>
<p>JK mengatakan anggota PMI yang memberikan dukungan kepada Agung Laksono dalam kontestasi Ketua PMI baru, telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART). &#8220;Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,&#8221; katanya.</p>
<p>[red]</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/palang-merah-indonesia-pecah-jk-polisikan-agung-laksono/">Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/palang-merah-indonesia-pecah-jk-polisikan-agung-laksono/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Airlangga Mundur, Suksesi Golkar Dipercepat, Kandidat Pengganti Menguat</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/airlangga-mundur-suksesi-golkar-dipercepat-kandidat-pengganti-menguat/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/airlangga-mundur-suksesi-golkar-dipercepat-kandidat-pengganti-menguat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Aug 2024 16:22:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Agung Laksono]]></category>
		<category><![CDATA[Airlangga Hartarto]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Emrus Sihombing]]></category>
		<category><![CDATA[Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2744</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Mundurnya Airlangga Hartarto dari Ketua Umum (Ketum) Golkar mendorong adanya suksesi di...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/airlangga-mundur-suksesi-golkar-dipercepat-kandidat-pengganti-menguat/">Airlangga Mundur, Suksesi Golkar Dipercepat, Kandidat Pengganti Menguat</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Mundurnya Airlangga Hartarto dari Ketua Umum (Ketum) Golkar mendorong adanya suksesi di tubuh partai beringin. Dipastikan jadwal Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Golkar akan dipercepat yang sebelumnya diagendakan pada Desember 2024.</p>
<p>Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono menyebut beberapa nama yang pantas maju mencalonkan diri sebagai ketua umum partai menggantikan Airlangga Hartarto. Mereka di antaranya Agus Gumiwang Kartasasmita, Bambang Soesatyo, dan Firman Soebagyo yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar.</p>
<p>“Ada Agus Gumiwang, ada Bambang Soesatyo, yang artinya (keduanya) adalah pengurus-pengurus Partai Golkar, di DPP sekarang <em>ya</em>. Kemudian, ada juga pengurus lainnya, ada Pak Bobby (Bobby Adhityo Rizaldi), ada Pak Firman Soebagyo, banyak yang bisa jadi dipilih dari dalam pengurus,” kata Agung Laksono dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta pada Minggu, 11 Agustus 2024.</p>
<p>Terlepas dari usulan tersebut, Agus menegaskan semua tergantung pada pilihan yang disepakati kader saat Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar. Diketahui, Golkar baru akan menggelar rapat pleno pada Selasa (13/8) untuk menentukan jadwal munas atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.</p>
<p>“Itu terserah nanti di Munas yang akan datang. Akan tetapi, kalau sekarang yang saya dengar sejak tadi pagi, yang saya dengar kebanyakan (kandidat kuat) adalah Pak Agus Gumiwang, yang diharapkan bisa membawa partai sampai di munas yang akan datang,” ujar Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.</p>
<p>Sementara untuk nama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang masuk dalam bursa Ketum Golkar, Agung mengaku belum mendengar hal tersebut. “Saya belum tahu. Kita lihat ke depan,” tutur Agung Laksono.</p>
<p>Sebelumnya, Airlangga Hartarto tak mengungkap jelas alasan pengunduran dirinya. Secara normatif ia membeber dua alasan, yakni ingin menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan Presiden Jokowi ke pemerintahan Prabowo Subianto sebagai pemenang Pilpres 2024.</p>
<p>Agung memastikan keputusan mundur Airlangga murni sikap pribadi. Ia membantah ada tekanan partai atau faksi di Golkar yang mendesak Airlangga turun jabatan. “Tidak ada tekanan, partai tidak menekan dia. Jadi, dari keinginan dia sendiri,” kata Agung.</p>
<p>Menurutnya, keputusan tersebut juga tidak dibahas atau didiskusikan terlebih dahulu di internal partai termasuk ke kalangan politikus senior Partai Golkar. “Tidak ada, tidak ada komunikasi atau konsultasi, konsultasi dia (Airlangga) mengundurkan diri, seperti itu, tidak ada,” ucapnya.</p>
<p><strong>**</strong></p>
<p>Pengamat Politik Emrus Sihombing menilai peristiwa mundurnya Airlangga dari jabatan Ketum Airlangga bukanlah sesuatu yang spontan tetapi lebih kepada fenomena <em>by design</em>. “Saya melihatnya <em>mastermind</em>-nya bukan Airlangga Hartarto. Masak dia (Airlangga) mundur sebelum habis masa jabatan. Berarti kan dia enggak bertanggung jawab,” kata Emrus Sihombing dalam keterangannya kepada <strong><em>Indonesiawatch.id</em></strong>.</p>
<p>Emrus menduga dalang atau pengatur skenario mundurnya Airlangga berkaitan dengan relasi kuasa atau tokoh yang punya kuasa. “Mundur sebelum habis masa jabatan berarti ada kekuatan kuasa, ada relasi kuasa di situ. Golkar adalah partai yang tidak ada tokoh sentral sehingga terbuka peluang menerima kekuatan kuasa dari luar. Kenapa ada kuasa dari eksternal karena partai ini tidak ada [tokoh] yang <em>powerful</em>,” tuturnya.</p>
<p>Founder Lembaga Konsultan dan Survei Gogo Bangun Negeri itu menyatakan, mundurnya Airlangga disinyalir akan mempercepat suksesi di tubuh Golkar. Sehingga, Airlangga berperan “memukul gong” untuk adanya suksesi Ketua Umum Golkar. “Saya kira secara akal sehat bisa diterima ini untuk mempercepat suksesi karena di ruang publik sudah diwacanakan bermacam tokoh,” ujar Emrus.</p>
<p>Menurutnya, kandidat Ketum Golkar berasal dari internal dan eksternal partai. “Ada dua sosok yang disebut-sebut dari internal Golkar, yakni AG (Agus Gumiwang Kartasasmita) dan B (Bahlil Lahadalia). Juga ada yang diwacanakan dari luar partai. Ada yang senior, ada yang yunior. Di mana senior dan yunior ini punya relasi keluarga,” ucap Emrus.</p>
<p>Emrus tak membeber relasi kuasa yang dimaksud. Namun, di publik bermunculan nama tokoh elite yang digadang berpotensi memegang tampuk pimpinan Golkar. Mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga putra sulungnya sekaligus wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. “Yang jelas nama yang saya sebut itu berasal dari mekanisme <em>Top Down</em>, bukan <em>Bottom Up</em>,” singkatnya.</p>
<p>Menurutnya, jika Golkar ingin tetap besar dan eksis maka pimpinannya harus berasal dari bawah atau kadernya sendiri. “Maka dengan demikian Golkar akan semakin solid ke depan, Golkar akan semakin ideologis. Kalau semakin solid dan ideologis, Golkar akan sulit diintervensi oleh kekuasaan,” Emrus menjelaskan.</p>
<p>Ia menyarankan agar Ketum Golkar berasal dari struktural partai serta menjabat sebagai pengurus DPP partai. “Kalau Golkar ingin solid dan ideologis harus berbasis kepada konstitusi mereka, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Tetapi ketika tidak sesuai konstitusi dan dipaksakan karena pengaruh kuasa dan relasi kuasa dari luar, konsekuensinya maka Golkar akan semakin pragmatis dan menurun ideologisnya,” papar Emrus.</p>
<p><strong>**</strong></p>
<p>Terpisah, Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membantah adanya intervensi dari luar partai di balik pengunduran diri Airlangga. “Pak Airlangga itu manusia yang mandiri. Pak Airlangga tentu mempunyai pertimbangan yang matang sampai mengambil keputusan yang sepenting itu,” kata Ahmad Doli dalam keterangannya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Minggu (11/8).</p>
<p>Menurut Doli, mundurnya Airlangga dari tampuk ketua umum sudah dipertimbangkan secara matang. “Pak Airlangga sudah memikirkan bahwa pengunduran diri itu untuk kebaikan semua. Kebaikan dirinya, kebaikan keluarganya, kebaikan Partai Golkar, kebaikan bangsa dan negara,” tutur Doli.</p>
<p>Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menegaskan, pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketum Partai Golkar tidak ada kaitannya dengan campur tangan Istana atau Presiden Jokowi. “Pengunduran diri Bapak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar adalah pilihan atau hak pribadi beliau yang selanjutnya sepenuhnya menjadi urusan internal Partai Golkar. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan Presiden,&#8221; kata Ari Dwipayana.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/airlangga-mundur-suksesi-golkar-dipercepat-kandidat-pengganti-menguat/">Airlangga Mundur, Suksesi Golkar Dipercepat, Kandidat Pengganti Menguat</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/airlangga-mundur-suksesi-golkar-dipercepat-kandidat-pengganti-menguat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wantimpres Menjadi DPA, Kursi bagi Mantan Presiden?</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/wantimpres-menjadi-dpa-kursi-bagi-mantan-presiden/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/wantimpres-menjadi-dpa-kursi-bagi-mantan-presiden/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jul 2024 11:08:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Agung Laksono]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DPA]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Wantimpres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2409</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/wantimpres-menjadi-dpa-kursi-bagi-mantan-presiden/">Wantimpres Menjadi DPA, Kursi bagi Mantan Presiden?</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah diputuskan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan itu disepakati sembilan fraksi DPR dalam rapat pleno atau pengambilan keputusan yang digelar Badan Legislatif (Baleg) DPR RI pada 9 Juli 2024.</p>
<p>Padahal, dilansir dari laman resmi DPR RI, revisi Wantimpres tidak masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) 2020-2024. Ada sejumlah poin perubahan dalam draf RUU Wantimpres. Di antaranya nomenklatur Wantimpres diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), tidak ada batasan jumlah anggota DPA, dan anggota DPA akan berstatus pejabat negara.</p>
<p>Untuk diketahui, DPA yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, dihapuskan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 135/M/2003 pada tanggal 31 Juli 2003. Setelah dilakukannya amandemen keempat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.</p>
<p>Penghapusan DPA saat itu dilakukan sebagai dampak berubahnya sistem pemerintahan menjadi sistem parlementer. Akan tetapi, keberadaan DPA akhirnya digantikan oleh dewan pertimbangan yang berada di bawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Dewan pertimbangan itu dikenal sebagai Wantimpres.</p>
<p>Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memastikan bahwa tidak ada perubahan fungsi dari Wantimpres ke DPA. “Darimana berasal (usulan revisi RUU Wantimpres), ya itu dari aspirasi keinginan dari semua fraksi menyetujui seperti itu, tetapi fungsinya sama sekali tidak berubah,” ujar Supratman.</p>
<p>Menurut Supratman, dalam draf RUU Wantimpres, jumlah anggota DPA akan disesuaikan dengan keputusan presiden terpilih. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan orang-orang terbaik sebagai pemberi pertimbangan kepada presiden.</p>
<p>Politikus Gerindra itu menambahkan, revisi UU Wantimpres juga menyangkut soal kelembagaan. Menurunya, mereka yang akan menduduki posisi DPA pun tetap berstatus pejabat negara sebagaimana anggota Wantimpres.</p>
<p>Sejumlah kalangan menilai pembentukan DPA adalah untuk mengakomodasi gagasan pembentukan <em>Presidential Club</em> ala Prabowo yang berisi para mantan presiden yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Megawati Soekarnoputri, termasuk Joko Widodo (Jokowi).</p>
<p>Kabar teranyar, Jokowi didorong menjadi Ketua DPA di masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo. Politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait mengungkapkan Jokowi punya kapasitas yang mumpuni untuk memimpin lembaga tinggi untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden.</p>
<p>“Saya harapkan pak Jokowi menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung ke depan. Karena beliau punya pengalaman menjadi wali kota, gubernur hingga presiden,” kata Maruara dalam keterangannya kepada wartawan di Istana Merdeka pada 10 Juli 2024.</p>
<p>Anggota Baleg DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah menilai DPA dapat diisi oleh mantan presiden termasuk Jokowi. “Saya kira cara kita menghargai pemimpin bangsa atau pemimpin negara itu kan banyak cara. Nah, saya kira mereka sudah transformasi menjadi negarawan. Jadi, ada beliau <em>former president</em> itu Pak SBY, Ibu Megawati, atau Pak Jokowi misalnya,” ujarnya.</p>
<p>Tidak menutup kemungkinan, lanjut Luluk, DPA diisi oleh tokoh ormas, profesional, atau keluarga mantan presiden. “Ya mungkin ada juga perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain. Intinya, termasuk juga tokoh-tokoh yang lain karena tidak mesti harus juga presiden yang itu bisa ada di Dewan Pertimbangan Agung,” sambungnya.</p>
<p>Dikonfirmasi awak media, Jokowi memastikan dirinya akan pulang ke kampung halamannya Solo, Jawa Tengah setelah ia tidak lagi menjabat sebagai presiden. “Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah (pulang ke Solo),” kata Jokowi saat memberikan keterangan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada 16 Juli 2024.</p>
<p>Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono menyatakan, salah satu sisi positif dari revisi Undang-Undang Wantimpres atau RUU Dewan Pertimbangan Agung (DPA) adalah penambahan anggota.</p>
<p>“Dengan Dewan Pertimbangan Agung yang jumlahnya lebih banyak, akan lebih banyak juga mendapatkan masukan-masukan. Mungkin itu salah satu cara untuk bisa memberi bobot kepada lembaga penasihat pertimbangan presiden ini menjadi DPA. Lebih banyak orangnya,” kata Agung Laksono dilansir dari <em><strong>Antara</strong></em>.</p>
<p>Politisi senior Golkar itu menyebut sisi positif RUU DPA adalah dapat memberikan kesan lembaga tersebut sebagai lembaga yang sama dengan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya. Meskipun, posisi DPA dengan lembaga lainnya adalah sama, yakni di bawah presiden.</p>
<p>“Karena itu hak presiden dengan parlemen untuk menetapkan dan melakukan perubahan undang-undang, bukan Undang-Undang Dasar, tetapi undang-undang yang cukup di tingkat sidang paripurna DPR, lalu disahkan ke presiden, seperti itu,” ujarnya.</p>
<p>Dirinya mengharapkan pembahasan RUU DPA nantinya tidak menimbulkan kerancuan bagi masyarakat. “Saya kira negara juga, pemerintah, dan DPR juga akan tetap memberikan penjelasan dan edukasi tentang posisi bahwa lembaga tinggi negara ada, dan lembaga negara ada,” kata Agung.</p>
<p>“Jadi, dia (DPA) sama seperti KPU, KPK, itu kan lembaga-lembaga negara, seperti itu saya kira perlu diketahui dan saya berharap dengan bertambah banyaknya anggota akan lebih punya kemampuan dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden,” ucapnya.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/wantimpres-menjadi-dpa-kursi-bagi-mantan-presiden/">Wantimpres Menjadi DPA, Kursi bagi Mantan Presiden?</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/wantimpres-menjadi-dpa-kursi-bagi-mantan-presiden/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-08-05 06:54:43 by W3 Total Cache
-->