Mengkaji Penyediaan Tiga Juta Rumah Program Unggulan Prabowo HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

Uncategorized

Bahil Respons Ini Soal Seteru JK Vs Agung Laksono terkait PMI

Avatarbadge-check


					Jusuf Kalla dan Agung Laksono berebut Palang Merah Indonesia. Perbesar

Jusuf Kalla dan Agung Laksono berebut Palang Merah Indonesia.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, tidak mau ikut campur seteru Jusuf Kalla (JK) versus (Vs) Agung Laksono soal Palang Merah Indonesia (PMI).

“No comment,” ujar Bahlil singkat dikonfirmasi wartawan soal sengkarut kedua politisi senior Partai Golkar ‎tersebut di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu, (11/12).

Baca juga:
Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono

Sebelumnya, JK dan Agung Laksono saling berebut posisi pucuk pimpinan ‎PMI. Pada Munas PMI ke-22, JK dan Agung Laksono maju sebagai calon ketua umum (ketum).

Namun, Agung Laksono belakangan gagal dicalonkan lantaran tidak memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon Ketum. Alhasil, JK terpilih secara aklamasi.

‎JK didaulat menjadi Ketum PMI periode 2024-2029. Agung Laksono tidak terima dan menggalang paraa anggota untuk membuat munas tandingan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Alhasil, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketum PMI dalam munas tandinan tersebut. “Iya betul [saya telah terpilih jadi Ketum PMI, kita ada Munas di Hotel Sultan,” ujar Agung.

Ia mengklaim bahwa proses munas tersebut sesuai dengan aturan internal PMI. Munas ini dihelat atas kekecewaan para pengurus terhadap kepemimpinan JK.

Buntut munas tandingan itu, JK melaporkan Agung Laksono ‎ke polisi. Menurutnya, deklarasi Agung Laksono sebagai Ketum PMI adalah ilegal dan penghianatan.

[red]

Berita Terbaru

HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN

15 January 2025 - 18:33 WIB

Ilustrasi TKDN Hulu Migas.

MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

15 January 2025 - 15:39 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun

15 January 2025 - 12:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025. Salah satu yang disorot dalam rakernas ini adalah pemulihan aset BLBI. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:42 WIB

Kejagung menyita uang sekitar Rp21 miliar dari hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:27 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)
Populer Berita Hukum