Jakarta, Indonesiawatch.id – Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, tidak mau ikut campur seteru Jusuf Kalla (JK) versus (Vs) Agung Laksono soal Palang Merah Indonesia (PMI).
“No comment,” ujar Bahlil singkat dikonfirmasi wartawan soal sengkarut kedua politisi senior Partai Golkar tersebut di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu, (11/12).
Baca juga:
Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono
Sebelumnya, JK dan Agung Laksono saling berebut posisi pucuk pimpinan PMI. Pada Munas PMI ke-22, JK dan Agung Laksono maju sebagai calon ketua umum (ketum).
Namun, Agung Laksono belakangan gagal dicalonkan lantaran tidak memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon Ketum. Alhasil, JK terpilih secara aklamasi.
JK didaulat menjadi Ketum PMI periode 2024-2029. Agung Laksono tidak terima dan menggalang paraa anggota untuk membuat munas tandingan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Alhasil, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketum PMI dalam munas tandinan tersebut. “Iya betul [saya telah terpilih jadi Ketum PMI, kita ada Munas di Hotel Sultan,” ujar Agung.
Ia mengklaim bahwa proses munas tersebut sesuai dengan aturan internal PMI. Munas ini dihelat atas kekecewaan para pengurus terhadap kepemimpinan JK.
Buntut munas tandingan itu, JK melaporkan Agung Laksono ke polisi. Menurutnya, deklarasi Agung Laksono sebagai Ketum PMI adalah ilegal dan penghianatan.
[red]