Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Energi

Tarif Listrik PLN Diskon 50% untuk Januari & Februari 2025

Avatarbadge-check


					Ilustrasi listrik PLN rumah tangga. Perbesar

Ilustrasi listrik PLN rumah tangga.

Jakarta, Indonesiawatch.id – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon alias potongan tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA. Diskon ini berlaku pada Januari-Februari 2025.

Jumlah pelanggan PLN yang akan merasakan manfaat kebijakan ini mencapai 81,4 juta atau sekitar 97% dari total pelanggan PLN. Dengan rincian 24,6 juta pelanggan daya listrik 450 VA dan 38 juta pelanggan 900 VA.

Baca juga:
Ada Gelagat Swastanisasi PLN, GEKANAS Desak Perbaiki Usaha Ketenagalistrikan

Lalu ada 14,1 juta pelanggan 1.300 VA dan ada 4,6 juta pelanggan 2.200 VA, yang juga mendapatkan diskon. “Kami mengapresiasi, menghargai adanya diskon 50% tarif listrik untuk 2200 watt ke bawah,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Senin (16/12).

Darmo, panggilan Darmawan Prasodjo, mengatakan, nantinya untuk pelanggan prabayar,PLN akan langusng secara otomatis. Darmo mencontohkan, jika sebelumnya pembelian token listrik sebesar Rp100 ribu, makan akan disesuaikan.

“Yang tadinya Rp100 ribu misalnya untuk kwh tertentu, nanti hanya separuhhnya Rp50 ribu yang dibayar. Kemudian yang pasca bayar, kami secara otomatis, menyesuaikan tagihan listriknya untuk bulan Januari dan Februari,” ujarnya.

Darmo juga mengatakan bahwa pihaknya mebuka berkomunikasi dengan masyarakat melalui sambungan whatsapp. “Dan tentu saja untuk pertanyaan ini kami sudah mempersiapkan Wa number, 08777-1112-123,” ujarnya.

Darmawan menilai kebijakan diskon ini pada akhirnya dapat menjaga daya beli masyarakat pada awal tahun depan. Namun Darmawan tidak menjelaskan lebih lanjut berapa rata-rata kontribusi tagihan listrik bagi pengeluaran rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2024 tetap atau tidak mengalami perubahan. Tarif ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, mengatakan seharusnya terjadi penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi. Namun, pemerintah memutuskan tarif tetap demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Tarif ini mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Parameter ekonomi makro kuartal IV 2024 menggunakan realisasi pada Mei hingga Juli lalu. Berdasarkan parameter tersebut, pemerintah seharusnya menaikkan tarif listrik.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum