Jakarta, Indonesiawatch.id – Akhir-akhir ini Tentara Nasional Indonesia menjadi perdebatan di berbagai platform media, mulai dari soal jabatan dan pangkat Letkol Teddy, Revisi UU TNI hingga kasus tindak kriminal melibatkan oknum anggota TNI yang eskalasinya cenderung meningkat.
Respons sebagai tanggapan dan kritik yang datang dari kalangan pengamat, akademisi dan LSM, khususnya menyangkut kekerasan yang melibatkan oknum anggota TNI, umumnya menyoroti persoalan internal TNI yang dipandang rendahnya penegakan disiplin dan lemahnya peran pengawasan serta sikap arogan dan superioritas anggota TNI karena tidak tersentuh oleh hukum sipil.
Sebagai orang yang pernah berada di institusi TNI selama lebih dari 25 tahun, kiranya perlu berbagi untuk dijadikan masukan, dalam mencermati faktor-faktor pemicu terjadinya tindak pidana yang melibatkan oknum anggota TNI.
Faktor internal memiliki andil besar, memicu anggota TNI melakukan kejahatan, seperti kesenjangan yang amat tajam antara komandan dan anggota, sehingga kehadiran komandan tidak memberikan keteladanan kepada anggota.
Lemahnya aspek kepemimpinan, khususnya peran kebapakan pada level komandan satuan, mengakibatkan pola komunikasi yang berkembang sebatas atasan dan bawahan.
Hasil pengumpulan informasi dari anggota di beberapa satuan tempur dan satuan bantuan tempur, didapat keterangan bahwa kesenjangan ekonomi yang tajam antara komandan dan anggota serta gaya kepemimpinan yang hanya mengedepankan peran komandan, telah menimbulkan “silent rebellion” dikalangan anggota yang kadang kala bersifat destruktif.
Sementara faktor eksternal yang amat berpengaruh terhadap aksi kejahatan yang melibatkan anggota TNI, adalah prilaku anggota polisi yang kerapkali, menunjukan superioritas dihadapan anggota TNI.
Sementara itu tersebar rumor, adanya perintah dari unsur pimpinan Polri, untuk jangan pernah kalah ketika berbenturan dengan anggota TNI. Oleh sebab itu, terbentuk image yang memposisikan anggota TNI adalah musuh potensial bagi polisi.
Akibatnya setiap terjadi bentrok antara anggota TNI dengan anggota polri, selalu menimbulkan kerugiaan cukup besar.
Selanjutnya reformasi TNI sebagai konsekuensi dari perubahan kekuasaan ditangan supremasi sipil, merupakan hasil dari campur tangan pihak asing.
Tidak saja melucuti dwifungsi TNI dan menggiring TNI ke barak, tapi dirasakan ada upaya untuk memposisikan TNI sebagai musuh bersama yang harus dilemahkan. Stigma yang dibentuk terhadap TNI sebagai pihak yang merusak demokrasi dan pelaku pelanggaran HAM, mengakibatkan TNI sebagai organisasi yang harus dicurigai, seperti organisasi terlarang lainnya.
Kondisi ini telah menimbukan frustasi di kalangan prajurit TNI yang selama ini telah mengorbankan jiwa raga dan keluarganya demi mengawal kedaulatan negara.
Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen











