Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Opini

Terendus Gerakan Makar Demonstrasi, Presiden Prabowo Harus Segera Bersih-bersih

Avatarbadge-check


					Aksi demonstrasi akhir Agustus 2025. (Foto: diolah dari berbagai sumber) Perbesar

Aksi demonstrasi akhir Agustus 2025. (Foto: diolah dari berbagai sumber)

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Aksi unjuk rasa kolosal yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 sampai dengan hari ini, diawali oleh propaganda ajakan unjuk rasa yang marak beredar di medsos, dengan identitas anonymous.

Ajakan unjuk rasa kali ini menjadi menarik. Ketika identitas pemrakarsa demo, terkesan dirahasiakan dan isu sentral yang diusung oleh pelaku unjuk rasa “bubarkan DPR”, dipandang tidak menyentuh problematik yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak.

Sementara pihak kepolisian tidak terlihat berupaya, menghentikan aksi demo tanpa identitas penanggung jawab dan pemberitahuan resmi kepada kepolisian, sebagaimana diatur dalam UU No 9 tahun 1998.

Aksi demonstrasi yang terjadi secara simultan dan sporadis tersebut, jika diamati secara seksama, merupakan pengerahan massa yang terencana dan terkoordinasi, dengan sasaran terukur.

Tidak seperti aksi-aksi unjuk rasa massal yang terjadi sebelumnya, gelombang kedatangan massa terjadi secara serentak, mulai dari titik kumpul hingga ke titik demo. Tetapi aksi unjuk rasa massal yang dimulai pada 25 Agustus 2025, kemudian secara simultan momentum demo terus terjadi hingga saat ini.

Dimana massa aksi demo datang secara bergelombang, dari titik-titik kumpul yang tersebar di berbagai wilayah pinggiran kota Jakarta. Kemudian massa aksi unjuk rasa yang datang secara berkelompok, berasal dari latar belakang pekerjaan, pendidikan dan organisasi yang bervariasi.

Perilaku para demonstran, cenderung memiliki militansi tinggi, untuk melakukan tindakan anarkis dan destruktif. Oleh sebab itu, aksi unjuk rasa massal kali ini, dalam tempo yang singkat, telah menimbulkan kerusakan meluas di beberapa tempat berbeda.

Mencermati tindakan aparat kepolisian dalam penanganan aksi unjuk rasa kali ini, dipandang memiliki ketidaklaziman. Kali ini pihak Polri tidak represif menangani aksi anarkis pelaku demo, bahkan minim melakukan penangkapan paksa di lapangan.

Instalasi dan fasilitas Polri yang seharusnya mendapat pengamanan ekstra ketat, kali ini justru menjadi target sasaran untuk dibakar dan dirusak. Terbukti beberapa kantor polisi bahkan markas Gegana ludes terbakar.

Belum lagi puluhan kendaraan dinas Polri hancur. Aksi unjuk rasa anarkis yang terus meluas di beberapa wilayah ibukota dan kota besar lainnya, adalah akibat tindakan aparat kepolisian yang terkesan gamang meredam aksi demo yang terjadi secara sporadis dan blunder penanganan demo yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dipihak warga sipil.

Mencermati aksi unjuk rasa massal yang semakin meluas dan anarkis serta modus demo yang variatif seperti penjarahan rumah-rumah anggota DPR RI dan pejabat eksekutif, patut diwaspadai aksi unjuk rasa kali ini, merupakan bagian dari grand scenario gerakan makar sebuah kekuatan politik besar, untuk menciptakan chaos kekuasaan pemerintah Prabowo.

Beberapa catatan penting dari aksi unjuk rasa kali ini, adanya sinyalemen bahwa demo kali ini, bukan dalam rangka menyampaikan aspirasi publik, tetapi ditemukan sinyal-sinyal adanya upaya mematangkan situasi keamanan, sebagai syarat gerakan makar.

Temuan bukti di lapangan yang mengkaitkan aksi demo dengan gerakan makar, adalah pernyataan organisasi relawan “Laskar Cinta Jokowi” yang menyampaikan seruan politik “menuntut Prabowo mundur dari jabatan presiden”. Karena dipandang tidak mampu menjaga stabilitas keamanan nasional.

Menggunakan pendekatan teori militer dan intelijen, strategi aksi unjuk rasa yang saat ini terus berlangsung, cenderung menerapkan skema “dua pihak dikendalikan”. Implementasi dari skema tersebut adalah pihak pengunjuk rasa dan aparat kepolisian, keduanya dikendalikan oleh satu kedali operasi.

Kondisi ini amat membahayakan stabilitas nasional, mengingat pihak pemerintah yang berkuasa kehilangan kontrol terhadap situasi yang berkembang di lapangan. Dihadapkan oleh potensi kerawanan di atas, adalah warning bagi presiden Prabowo untuk tidak mengulur waktu, dalam mengambil kebijakan “bersih-bersih” inner circle kekuasaan, dari anasir politik yang memiliki ambisi besar merebut peluang politik pada 2029.

Aksi unjuk rasa yang dimulai pada 25 Agustus 2029, adalah test case kekuatan daya tangkal presiden Prabowo, terhadap gerakan makar untuk menggulingkan Prabowo dari kursi presiden. Tidak dapat dipungkiri bahwa presiden Prabowo belum memiliki “double cover “ yang kuat untuk menangkal pukulan lawan politiknya.

Menghadapi ancaman terhadap kewibawaan dan kekuasaan presiden yang saat ini sudah berada di pekarangan istana, rentang waktu setahun pemerintahan Prabowo, harus mampu menciptakan kondisi kabinet merah putih yang sehat dan tidak terpapar oleh virus ganas Jokovid.

Kepada presiden Prabowo, sudah saatnya untuk menempatkan “politik balas budi” secara proporsional, mengingat politik balas budi sama sekali bukan menyimpan “rasa sayang teman” di hati, tetapi berilah tempat di hati untuk menyemai “rasa sayang rakyat”.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini