Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Hukum

‎Tersangka “Pabrik” Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Kemungkinan Bertambah

Avatarbadge-check


					Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, jumlah tersangka kasus uang palsu di Kampua UIN Alauddin kemungkinan bertambah. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, jumlah tersangka kasus uang palsu di Kampua UIN Alauddin kemungkinan bertambah. (Indonesiawatch.id/Ist)

Makassar, Indonesiawatch.id – Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kasus “pabrik” uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akan bertambah.

“Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya. Makanya kami minta sabar dulu‎ karena masih kami kembangkan,” ujarnya pada Selasa, (17/12).

Baca juga:
Polisi Ungkap “Pabrik” Uang Palsu di Kampus ‎UIN Alauddin

Reonald menyampaikan, sampai saat ini tim penyidik Polres Gowa sudah menetapkan dan menangkap 15 orang tersangka ‎dalam kasus ini.

Dari 15 orang tersangka tersebut, lanjut Reonald 9 orang telah ditahan. Sedankan sisianya yakni 5 orang masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu orang tersangka lainnya dari Wajo.

‎“Salah satu barang buktinya mesin di belakang kami [yang telah disita],” kata dia.

Ia mengungkapkan, kasus pencetakan uang palsu diduga menggunakan mesin di dalam kampus UIN Alauddin tersebut berhasil ‎dibongkar setelah pihaknya menemukan ada uang palsu sejumlah Rp500 ribu.

“Kami temukan sejumlah Rp446,7 juta barang bukti yang kami temukan di dalam kampus tersebut dengan pecahan Rp100 ribu,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

3 May 2025 - 12:54 WIB

Pengamat dan staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Foto: independensi.com)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)

Indonesia Menuju Bangsa Gagal Budaya

3 May 2025 - 12:30 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media

9 April 2025 - 19:20 WIB

CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional

7 April 2025 - 17:56 WIB

Populer Berita Ekonomi