Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Hukum

‎Tersangka “Pabrik” Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Kemungkinan Bertambah

Avatarbadge-check


					Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, jumlah tersangka kasus uang palsu di Kampua UIN Alauddin kemungkinan bertambah. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, jumlah tersangka kasus uang palsu di Kampua UIN Alauddin kemungkinan bertambah. (Indonesiawatch.id/Ist)

Makassar, Indonesiawatch.id – Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kasus “pabrik” uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akan bertambah.

“Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya. Makanya kami minta sabar dulu‎ karena masih kami kembangkan,” ujarnya pada Selasa, (17/12).

Baca juga:
Polisi Ungkap “Pabrik” Uang Palsu di Kampus ‎UIN Alauddin

Reonald menyampaikan, sampai saat ini tim penyidik Polres Gowa sudah menetapkan dan menangkap 15 orang tersangka ‎dalam kasus ini.

Dari 15 orang tersangka tersebut, lanjut Reonald 9 orang telah ditahan. Sedankan sisianya yakni 5 orang masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu orang tersangka lainnya dari Wajo.

‎“Salah satu barang buktinya mesin di belakang kami [yang telah disita],” kata dia.

Ia mengungkapkan, kasus pencetakan uang palsu diduga menggunakan mesin di dalam kampus UIN Alauddin tersebut berhasil ‎dibongkar setelah pihaknya menemukan ada uang palsu sejumlah Rp500 ribu.

“Kami temukan sejumlah Rp446,7 juta barang bukti yang kami temukan di dalam kampus tersebut dengan pecahan Rp100 ribu,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum