Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Hukum

Tersangka Penganiayaan Dokter Koas, Sopir Keluarga Pejabat, Polisi: Peyidikan Tegak Lurus

Avatarbadge-check


					Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol. Anwar Reksowidjojo, menyampaikan, majikan tersangka Fadilah, Sri Meilina, diduga intimidasi korban Muhammad Luthfi. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol. Anwar Reksowidjojo, menyampaikan, majikan tersangka Fadilah, Sri Meilina, diduga intimidasi korban Muhammad Luthfi. (Indonesiawatch.id/Ist)

Palembang, Indonesiawatch.id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan, akan mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap korban dokter koas Muhammad Luthfi, meskipun tersangka Fadilah dari pihak pejabat.

“Enggak ada [intervensi], jalan lurus, jalan terus,” kata Kombes Pol. Anwar Reksowidjojo, Dirreskrimum ‎Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dikutip ‎pada Senin, (16/12).

Baca juga:
Polisi: Majikan Pelaku Pemukulan Dokter Koas di Palembang Intimidasi Korban

‎Polda Sumsel menyampaikan, pihaknya akan mengusut kasus ini secara profesional dan meminta pertanggungjawaban hukum kepada pihak-pihak yang terlibat.

‎“Intinya bahwa kita laksanakan kegiatan proses penyidikan ini secara profesional tentunya,” kata
Kombes Pol Sunarto, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel.

Ia menegaskan, penetapan tersangka tentunya sesuai alat bukti ‎permulaan yang cukup, keterangan saksi, dan ahli serta bukti-bukti terkait lainnya.

“Alat bukti yang cukup yang kita dapatkan di TKP, saksi, kemudian bukti digital dari rekaman CCTV di TKP tersebut,” katanya.

Polda Sumsel menyampaikan pernyataan tersebut dikonfirmasi wartawan karena suami dari Sri Meilina, Dedy Mandarsyah merupakan Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) di Kalimantan Barat (Kalbar).

Adapun Sri Meilina disebut-sebut merupakan seorang pengusaha dan pemilik galeri batik tenun di Kota Palembang, Sumsel. Sri Meilina dan Dedy adalah orang tua dari Lady Aurelia Pramesti, dokter koas bersama Muhammad Luthfi di RSUD Siti Fatimah Az Zahra Palembang.

Anwar menyampaikan, Fadilah merupakan sopir Sri Meilina telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap Muhammad Luthfi.

‎“Pelaku ini sudah bekerja dengan ibu teman korban cukup lama, kurang lebih 20 tahun sebagai driver,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa
Fadilah bukan merupakan pegawai honorer PUPR. “Dari pendalaman yang kami dapatkan yang bersangkutan [Fadilah] bukan pegawai,” katanya.

Polda Sumsel menetapan Fadilah alias Datuk sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 351 Ayat (2) KUHP, yakni tentang tindak pidana penganiayaan‎ dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Tersangka Fadilah ‎menyesali perbuatannya. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada korban Muhammad Luthfi dan keluarganya serta keluarga majikannya.

‎“Kepada keluarga ibu Lina, Bapak Dedy [Mandarsyah] dan Lady saya meminta maaf sebesar-besarnya karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” kata dia. ‎‎‎

[red]

Berita Terbaru

Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

3 May 2025 - 12:54 WIB

Pengamat dan staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Foto: independensi.com)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)

Indonesia Menuju Bangsa Gagal Budaya

3 May 2025 - 12:30 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media

9 April 2025 - 19:20 WIB

CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional

7 April 2025 - 17:56 WIB

Populer Berita Ekonomi