Menu

Dark Mode
Marcella Santoso, Modus Penggunaan Buzzer & Halangi Proses Hukum Kasus Korporasi Besar Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group

Energi

Tiga BUMD di Aceh Tak Setor Laba ke Daerah

Avatarbadge-check


					PT Pase Energi Migas Perbesar

PT Pase Energi Migas

Jakarta, Indonesiawatch.id – Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, hingga 28 Desember 2024 belum menyetorkan laba hasil usaha ke kas daerah.

Padahal, BUMD tersebut dibentuk untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan dalam pembangunan wilayah.

Ketiga BUMD itu adalah Perumda Air Minum Tirta Pase, PT Pase Energi Migas (Perseroda), dan PT Bina Usaha (Perseroda). Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Dahlan, mengonfirmasi tidak ada penyetoran laba dari BUMD tersebut sepanjang tahun ini.

“Saya sudah cek ke bagian akuntansi. Hingga hari ini, belum ada BUMD yang menyetor PAD untuk tahun 2024,” ujar Dahlan, seperti dikutip, Sabtu (28/12).

Kondisi serupa terjadi pada tahun 2023 dan beberapa tahun sebelumnya, sehingga tidak ada kontribusi dari laba BUMD untuk pembangunan di Aceh Utara.Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Aceh Utara, Juriani, menyatakan dari tiga BUMD tersebut, hanya Perumda Air Minum Tirta Pase yang dianggap dalam kondisi baik meskipun belum mampu menyetor PAD.

“Perumda Tirta Pase dalam kondisi baik. PT Pase Energi Migas masih berbenah setelah pergantian pengurus, sedangkan PT Bina Usaha tidak sehat,” jelas Juriani.

Juriani menambahkan, pemerintah terus mendorong pembenahan manajemen agar BUMD dapat beroperasi optimal dan menghasilkan laba sesuai tujuan pendiriannya.

Namun, satu BUMD yakni PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara, dinyatakan merugi dan telah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini. Seluruh karyawan diberhentikan, dan kantor tidak lagi beroperasi.

Sebagai informasi, PT Bina Usaha bergerak di bidang bisnis hotel dengan merek Lido Graha. PT Pase Energi Migas fokus pada industri minyak dan gas bekerja sama dengan PT Pema Global Energi.

Sementara itu, Perumda Air Minum Tirta Pase menyediakan layanan air minum, wisata kolam renang, dan bisnis air kemasan.

[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

10 November 2025 - 05:30 WIB

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lamek Dowansiba (Foto: sinpo.id)
Populer Berita Daerah