Menu

Dark Mode
Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

Energi

Tiga BUMD di Aceh Tak Setor Laba ke Daerah

Avatarbadge-check


					PT Pase Energi Migas Perbesar

PT Pase Energi Migas

Jakarta, Indonesiawatch.id – Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, hingga 28 Desember 2024 belum menyetorkan laba hasil usaha ke kas daerah.

Padahal, BUMD tersebut dibentuk untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan dalam pembangunan wilayah.

Ketiga BUMD itu adalah Perumda Air Minum Tirta Pase, PT Pase Energi Migas (Perseroda), dan PT Bina Usaha (Perseroda). Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Dahlan, mengonfirmasi tidak ada penyetoran laba dari BUMD tersebut sepanjang tahun ini.

“Saya sudah cek ke bagian akuntansi. Hingga hari ini, belum ada BUMD yang menyetor PAD untuk tahun 2024,” ujar Dahlan, seperti dikutip, Sabtu (28/12).

Kondisi serupa terjadi pada tahun 2023 dan beberapa tahun sebelumnya, sehingga tidak ada kontribusi dari laba BUMD untuk pembangunan di Aceh Utara.Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Aceh Utara, Juriani, menyatakan dari tiga BUMD tersebut, hanya Perumda Air Minum Tirta Pase yang dianggap dalam kondisi baik meskipun belum mampu menyetor PAD.

“Perumda Tirta Pase dalam kondisi baik. PT Pase Energi Migas masih berbenah setelah pergantian pengurus, sedangkan PT Bina Usaha tidak sehat,” jelas Juriani.

Juriani menambahkan, pemerintah terus mendorong pembenahan manajemen agar BUMD dapat beroperasi optimal dan menghasilkan laba sesuai tujuan pendiriannya.

Namun, satu BUMD yakni PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara, dinyatakan merugi dan telah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini. Seluruh karyawan diberhentikan, dan kantor tidak lagi beroperasi.

Sebagai informasi, PT Bina Usaha bergerak di bidang bisnis hotel dengan merek Lido Graha. PT Pase Energi Migas fokus pada industri minyak dan gas bekerja sama dengan PT Pema Global Energi.

Sementara itu, Perumda Air Minum Tirta Pase menyediakan layanan air minum, wisata kolam renang, dan bisnis air kemasan.

[red]

Berita Terbaru

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.
Populer Berita Ekonomi