Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Energi

Tiga BUMD di Aceh Tak Setor Laba ke Daerah

Avatarbadge-check


					PT Pase Energi Migas Perbesar

PT Pase Energi Migas

Jakarta, Indonesiawatch.id – Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, hingga 28 Desember 2024 belum menyetorkan laba hasil usaha ke kas daerah.

Padahal, BUMD tersebut dibentuk untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan dalam pembangunan wilayah.

Ketiga BUMD itu adalah Perumda Air Minum Tirta Pase, PT Pase Energi Migas (Perseroda), dan PT Bina Usaha (Perseroda). Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Dahlan, mengonfirmasi tidak ada penyetoran laba dari BUMD tersebut sepanjang tahun ini.

“Saya sudah cek ke bagian akuntansi. Hingga hari ini, belum ada BUMD yang menyetor PAD untuk tahun 2024,” ujar Dahlan, seperti dikutip, Sabtu (28/12).

Kondisi serupa terjadi pada tahun 2023 dan beberapa tahun sebelumnya, sehingga tidak ada kontribusi dari laba BUMD untuk pembangunan di Aceh Utara.Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Aceh Utara, Juriani, menyatakan dari tiga BUMD tersebut, hanya Perumda Air Minum Tirta Pase yang dianggap dalam kondisi baik meskipun belum mampu menyetor PAD.

“Perumda Tirta Pase dalam kondisi baik. PT Pase Energi Migas masih berbenah setelah pergantian pengurus, sedangkan PT Bina Usaha tidak sehat,” jelas Juriani.

Juriani menambahkan, pemerintah terus mendorong pembenahan manajemen agar BUMD dapat beroperasi optimal dan menghasilkan laba sesuai tujuan pendiriannya.

Namun, satu BUMD yakni PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara, dinyatakan merugi dan telah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini. Seluruh karyawan diberhentikan, dan kantor tidak lagi beroperasi.

Sebagai informasi, PT Bina Usaha bergerak di bidang bisnis hotel dengan merek Lido Graha. PT Pase Energi Migas fokus pada industri minyak dan gas bekerja sama dengan PT Pema Global Energi.

Sementara itu, Perumda Air Minum Tirta Pase menyediakan layanan air minum, wisata kolam renang, dan bisnis air kemasan.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum