Mengkaji Penyediaan Tiga Juta Rumah Program Unggulan Prabowo HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

Hukum

TTI Minta KPK Turun, Usut Kejanggalan Pengadaan Alat Intelijen Rp5,78 Triliun di Kejagung

Avatarbadge-check


					TII Minta KPK Turun, Usut Kejanggalan Pengadaan Alat Intelijen Rp5,78 T di Kejagung. Perbesar

TII Minta KPK Turun, Usut Kejanggalan Pengadaan Alat Intelijen Rp5,78 T di Kejagung.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Di Tengah gencarnya Kejaksaan Agung memberantas kasus korupsi, Transparansi Tender Indonesia (TTI) malah menemukan ada kejanggalan dalam proyek pengadaan alat intelijen. Karena itu TTI meminta Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), mengusut dugaan Mark Up pada pengadaan peralatan Intelijen di Kejaksaan Agung.

Dalam keterangan resminya, Koordinator Transparansi Tender Indonesia Nasruddin Bahar mengatakan ada kejanggalan dalam proyek bernilai Rp5,78 triliun tersebut. “Menduga harga yang ditawarkan pada setiap Paket Pengadaan alat Intelijen yang totalnya mencapai triliun Rupiah,” ujar Nasruddin dalam keterangannya, (05/12).

Baca juga:
Tok! Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kejagung: Kita Dalami Menteri Periode 2015 – 2023

Nasruddin mengatakan KPK mempunyai wewenang untuk melakukan penyelidikan. “Meskipun peralatan intelijen adalah rahasia negara, tidak mustahil KPK melakukan pendalaman. Darimana asal barang dan siapa perusahaan yang ditujuk. Kesemuanya itu merupakan wewenang KPK untuk membukanya,” katanya.

Berdasarkan temuan Nasruddin, banyak judul pengadaan barang yang mirip dan hampir sama fungsinya. Di samping itu, Nasruddin menduga, dalam memilih dan menunjuk calon penyedia tidak transparans.

“Dimana ada pekerjaan yang ditender, ada yang ditunjuk langsung. Dalam penelusaran kami terdapat harga penawaran yang tidak wajar seperti harga tender Rp.300 Milyar dimenangkan oleh Perusahaan yang menawarkan Rp.300 Milyar kurang Rp 20 Juta begitu seterusnya,” katanya.

Dia menduga, pemenang tender sudah diatur sehingga tidak terjadi persaingan sehat. “Pengadaan alat dan peralatan intelijen sangat rawan dikorupsi karena pengadaannya tidak dibuka ke publik dengan alasan rahasia negara,” ujarnya.

Nasruddin juga meminta Komisi III DPR RI agar melakukan supervisi dengan meminta harga pembanding dariproduk lain dengan fungsi yang sama. “Tidak ada alasan Pihak Kejaksaan Agung tidak memberikan data karena Anggaran yang diusulkan sepengetahuan DPR RI dalam hal ini Badan Anggaran,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN

15 January 2025 - 18:33 WIB

Ilustrasi TKDN Hulu Migas.

MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

15 January 2025 - 15:39 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun

15 January 2025 - 12:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025. Salah satu yang disorot dalam rakernas ini adalah pemulihan aset BLBI. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:42 WIB

Kejagung menyita uang sekitar Rp21 miliar dari hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:27 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)
Populer Berita Hukum