Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial, Pemicu Korupsi Di Indonesia Penyidikan Megakorupsi Pertamina yang Terorganisir Oknum Lelang Katering RS Jiwa Aceh Diduga Catut Nama Gubernur Mualem Aji Mumpung Yandri Susanto Rusak Etika Berbangsa Bernegara CERI Bongkar Dokumen-dokumen Skandal Oplos BBM Pertamina Pernyataan Menteri ESDM Blunder Lagi, Eks Dirjen Minerba: Bahlil Omon-omon Saja karena Nggak Ngerti

Opini

Ucapan Cagub Bustami “Kubu Cagub No 2 Tidak Sekolah” adalah Pelecehan & Potret Buram Kualitas Moral Pemimpin

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA Perbesar

Sri Radjasa MBA

Jakarta, Indonesiawatch.id – Debat calon Gubernur Aceh pada 19 November 2024, yang berakhir ricuh, nampaknya menjadi sangat menarik untuk dicermati, terkait adanya statement Cagub Bustami Hamzah pada sesi debat yang mengatakan “kubu cagub no 2 tidak sekolah”.

Tentu saja pernyataan Bustami, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan di Aceh, dengan menuding Bustami tidak memiliki etika moral dan ucapannya sangat bernuansa ujaran kebencian.

Aceh dengan kultur keislaman yang amat kuat, mempengaruhi perilaku masyarakatnya, dalam berinteraksi social. Tentunya perkataan Cagub no 1 Bustami Hamzah patut disayangkan oleh berbagai kalangan.

Karena sangat kontradiksi dengan kaidah moral yang dianut masyarakat serta tidak mencerminkan kapasitas sebagai seorang pejabat pemerintahan daerah. Narasi yang dipilih Bustami, dengan kata kunci “tidak sekolah”, ditujukan kepada cagub Mualem, tentunya bukan semata-mata dipengaruhi oleh kepanikan Bustami, tetapi memiliki agenda membangun stigma negatif terhadap Mualem.

Sosok Mualem yang kerap mendapat tudingan, sebagai tokoh masyarakat yang low educated, tetapi realitanya tidak dapat dipungkiri, Mualem dinyatakan memenuhi syarat oleh KIP Aceh, untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur Aceh.

Di sisi lain Mualem adalah sosok yang memiliki andil besar untuk mewujudkan perdamaian di Aceh. Sementara tidak sedikit tokoh Aceh yang mengklaim memiliki background pendidikan tinggi, tapi tidak mampu menjaga harkat martabatnya, nasibnya harus berakhir di penjara, karena kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Oleh sebab itu klaim seseorang mengenyam sekolah tinggi, hanya sebagai bukti mereka pernah mengikuti pendidikan, tapi tidak dapat dijadikan bukti bahwa mereka telah gunakan otaknya untuk berpikir.

Pernyataan Bustami di forum resmi debat calon Gubernur Aceh 2024, dengan narasi yang mengandung ujaran pelecehan, terhadap lawan politiknya Cagub Mualem, menunjukan kedangkalan Bustami dalam memahami nilai moral, sebagai tuntunan utama dalam menjalankan tugas, sebagai pimpinan daerah.

Tentunya bagi pemilih di Aceh, prilaku sosial dan moral para calon Gubernur Aceh, seyogianya harus ditempatkan sebagai skala prioritas, dalam menentukan pilihan politik pada 27 Nopember 2024 nanti.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Aceh

Berita Terbaru

Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial, Pemicu Korupsi Di Indonesia

15 March 2025 - 09:11 WIB

Penyidikan Megakorupsi Pertamina yang Terorganisir

14 March 2025 - 13:08 WIB

Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi.

Oknum Lelang Katering RS Jiwa Aceh Diduga Catut Nama Gubernur Mualem

14 March 2025 - 08:11 WIB

Rumah Sakit Jiwa Aceh.

Aji Mumpung Yandri Susanto Rusak Etika Berbangsa Bernegara

12 March 2025 - 13:49 WIB

CERI Bongkar Dokumen-dokumen Skandal Oplos BBM Pertamina

10 March 2025 - 08:30 WIB

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Foto: Kompas)
Populer Berita Energi