Jakarta, Indonesiawatch.id – Terendus dugaan modus permainan atau persekongkolan perhitungan insentif dan jasa medis jaminan kesehatan nasional (JKN) tenaga medis di RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang periode 2020-2023. Persoalan ini menguntungkan oknum tertentu dan berpotensi merugikan negara.
Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak aparat penegak hukum (APH) dan auditor pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk turun menelisik. Munculnya dugaan ini berawal dari pemberhentian sepihak salah seorang dokter spesialis patologi klinik di RSUD.
Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi mengatakan bahwa pihaknya memperoleh informasi telah terjadi pergantian penanggungjawab laboratorium dan unit transfusi darah (UTD) RSUD Muda Sedia berninisial Dokter M. Pemberhentian diduga karena Dokter M enggan menandatangani jasa pelayanan medis.
“Sehingga pihak rumah sakit memaksa mencari pengganti dengan tenaga kontrak dengan inisial Dokter FAI. Padahal RSUD Muda Sedia sudah kelebihan tenaga medis. Dan persoalan kelebihan ini sudah pernah disampaikan Direktur RSUD Muda Sedia dr Andika Putra SA, Sp. PD yang menyebut kebelebihan tenaga kerja karena sudah mempunyai total tenaga kerja sebanyak 928 orang,” ungkap Hengki, (09/08).
Sayangnya, lanjut Hengki, Dokter FAI yang diangkat sebagai pengganti Dokter M, hanya bisa bertugas di RSUD Muda Sedia pada hari Senin dan Kamis. “Itu pun tidak bisa seharian penuh karena ia berdomisili di Medan dan harus bolak-balik ke RSUD Muda Sedia,” ujar Hengki.
Sementara, Dokter M adalah aparatur sipil negara (ASN) tetap yang bisa bertugas setiap hari lantaran sudah berdomisili di Aceh Tamiang. “Menurut bocoran, ada upaya sistematis dari Direktur RSUD MUda Sedia dan bawahannya melapor ke Kepala BPJS Langsa untuk pergantian ini,” kata Hengki.
Lucunya, kata Hengki, pada Minggu (4/8/2024) malam lalu, Dokter M mendapat pesan whatsapp dari Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Muda Sedia dr Tengku Dedy Syah. Dr Dedy minta Dokter M supaya tidak aktif lagi di laboratorium RSUD Muda Sedia.
“Anehnya, Dokter M hingga hari Jumat (9/8/2024) tidak menerima surat penonaktifan resmi dari Direktur RSUD Muda Sedia seperti yang diutarakan oleh dr Tengku Dedy Syah melalui pesan whatsapp,” Hengki menjelaskan.







