Jakarta, Indonesiawatch.id – Viral kejadian di media sosial yang memperlihatkan seorang istri sah mengirimkan karangan bunga kepada wanita diduga pelakor di mana sang suami dikabarkan seorang pegawai BUMN. Kabar itu dibagikan salah satunya lewat Instagram (IG) anchaputri.
Di papan karangan bunga, tertulis pesan yang cukup menohok. “Turut berdukacita atas matinya akhlak & moral. Gusti Renny Nanda Wijaya, pelakor yang udah mau diajak tidur suami orang saat istrinya hamil. Dari istri sah dan anak-anak yang terzalimi”.
Viralnya kejadian tersebut memancing komentar pedas netizen di media sosial terhadap tindakan pelakor dan suami, yang tega melakukan perselingkuhan saat sang istri tengah mengandung buah hati dan banyak netizen yang mengecam dugaan perselingkuhan yang terjadi.
Baca juga:
Viral Istri Sah Layangkan Karangan Bunga ke Pelakor, Suami Diduga Pejabat Pertamina
Sementara netizen yang lain menyuarakan dukungan dan simpati bagi korban dalam menghadapi situasi ini. Diketahui, sosok wanita yang diduga diselingkuhi bernama Ancha Putri seorang istri sekaligus ibu yang menjadi korban perselingkuhan sang suami.
Suami Ancha bernama Gilang Dony diduga merupakan pegawai Pertamina. Posisinya di perusahaan milik negara itu bertugas me-manage aset operasi Pertamina di Daerah Operasi Pemasaran Maluku dan Papua.
Sedangkan wanita selingkuhan Gilang bernama Gusti Renny Nanda Wijaya yang sudah menjalin hubungan gelap dengannya sejak 2021. Ancha dan Gilang sendiri sudah dikaruniai dua orang anak.
Baca juga:
Dirut Pertamina Kecele, Awalnya Sempat Puji Deal Kontrak Suplai LNG PGN dengan Gunvor
Atas postingan tersebut, muncul beragam komentar dari warganet yang mendesak BUMN tempat kerja pelaku untuk memberikan sanksi tegas dengan pemecatan terhadap Gilang. Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra mengklarifikasi viralnya pemberitaan perselingkuhan yang melibatkan pegawainya.
“Menyikapi permasalahan tersebut, kami turut prihatin atas kasus ini dan Pertamina tetap berlaku profesional. Pemanggilan dan pembinaan terhadap pekerja yang bersangkutan telah dilakukan dan secara internal/pribadi telah dilakukan mediasi,” ujar Arya Yusa Dwicandra dalam keterangan yang diterima Indonesiawatch.id.
Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan manajemen Pertamina kepada Gilang Dony mengingat pentingnya memisahkan urusan internal atau pribadi karena menghargai privasi pekerja. “Di satu sisi juga perusahaan berhak mengklarifikasi atas isu yang timbul,” kata Arya.
Dirinya menyebut, Pertamina akan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku di internal perusahaan. “Kepada yang bersangkutan (Gilang) telah diberikan pembinaan sesuai aturan yang berlaku dan di non aktifkan agar bisa menyelesaikan masalah pribadi tersebut,” tutur Arya.
[red]