Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Hukum

Viral Istri Sah Layangkan Karangan Bunga ke Pelakor, Suami Diduga Pejabat Pertamina

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Karangan Bunga dari Wanita Diduga Ancha Putri (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Karangan Bunga dari Wanita Diduga Ancha Putri (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Viral kejadian di media sosial yang memperlihatkan seorang istri sah mengirimkan karangan bunga kepada wanita diduga pelakor di mana sang suami dikabarkan seorang pejabat BUMN. Kabar itu dibagikan salah satunya lewat Instagram (IG) anchaputri.

Dalam unggahan tersebut, tampak sebuah karangan bunga dengan latar belakang warna hitam. Di sampingnya, terdapat ornamen bunga buatan berwarna emas dengan kombinasi putih.

Di papan karangan bunga, tertulis pesan yang cukup menohok. “Turut berdukacita atas matinya akhlak & moral. Gusti Renny Nanda Wijaya, pelakor yang udah mau diajak tidur suami orang saat istrinya hamil. Dari istri sah dan anak-anak yang terzalimi”.

Baca juga:
Ini Pejabat Pertamina yang Pernah Dipecat Jokowi Karena Melanggar TKDN

Dalam unggahannya, wanita tersebut turut membeberkan beberapa bukti bahwa suaminya telah berselingkuh. “Apa yang ada di pikiran kamu, memanggil wanita lain calon istri saat istrimu hamil dan mengurus anak pertamamu?” katanya.

Pasca dugaan perselingkuhan itu bergulir, korban lantas mendapat beberapa pesan lain yang menyebutkan bukti-bukti lain yang didapat dari rekan pelaku. “Bahkan aku harus menemukan pesan menjijikan tentang seberapa jauh hubungan kalian. Bagaimana keadaan anak kita di perutku saat itu,” ia melanjutkan.

Viralnya kejadian tersebut memancing komentar pedas netizen di media sosial terhadap tindakan pelakor dan suami, yang tega melakukan perselingkuhan saat sang istri tengah mengandung buah hati dan banyak netizen yang mengecam dugaan perselingkuhan yang terjadi.

Sementara netizen yang lain menyuarakan dukungan dan simpati bagi korban dalam menghadapi situasi ini. Diketahui, sosok wanita yang diduga diselingkuhi bernama Ancha Putri seorang istri sekaligus ibu yang menjadi korban perselingkuhan sang suami.

Selain mengirim karangan bunga berukuran besar, wanita berhijab itu juga melampirkan foto suaminya saat tengah makan bersama wanita yang ia sebut sebagai perebut laki orang itu. Diketahui, suami Ancha bernama Gilang Dony diduga merupakan pegawai Pertamina. Posisinya di perusahaan milik negara itu bertugas me-manage aset operasi Pertamina di Daerah Operasi Pemasaran Maluku dan Papua.

Sedangkan wanita selingkuhan Gilang bernama Gusti Renny Nanda Wijaya yang sudah menjalin hubungan gelap dengannya sejak 2021. Ancha dan Gilang sendiri sudah dikaruniai dua orang anak.

Atas postingan tersebut, muncul beragam komentar dari warganet yang mendesak BUMN tempat kerja pelaku untuk memberikan sanksi tegas dengan pemecatan terhadap Gilang.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum