Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Energi

Dirut Pertamina Kecele, Awalnya Sempat Puji Deal Kontrak Suplai LNG PGN dengan Gunvor

Avatarbadge-check


					Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Gedung Pertamina, Gedung PT PGN dan Logo Gunvor Singapura. Perbesar

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Gedung Pertamina, Gedung PT PGN dan Logo Gunvor Singapura.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, ternyata awalnya sempat memuji kesepakatan kontrak pengiriman LNG antara PT PGN tbk (PGAS) dengan Gunvor Singapore Pte Ltd. Hal ini disampaikan oleh sumber Indonesiawatch.id yang mengetahui peristiwa itu.

Master Sale and Purchase Agreement (MSPA) dan Confirmation Notice (CN) suplai LNG antara PGN dan Gunvor sendiri diteken pada 23 Juni 2022 di Swiss Genewa.

Baca juga:
Adu Taktik PGN dengan Pertamina Atasi Gagal Suplai LNG ke Gunvor

Tak berselang lama dari kejadian itu, menurut eks petinggi Pertamina, Nicke memanggil Aris Mulya Azof, yang saat itu menjabat sebagai Senior Vice President yang mengurusi pengembangan bisnis gas.

Dan satu lagi yang dipanggil Nicke adalah Achmad Khoiruddin. Ketika itu Khoiruddin menjabat sebagai VP LNG Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha di Pertamina. Nicke menegur keduanya, karena gagal mencari pembeli LNG portofolio Pertamina.

Saat ini, Aris dan Khoiruddin sudah digeser ke posisi lain di Pertamina. “PGN saja bisa mencari pembeli, kenapa Pertamina tidak bisa,” kata Nicke kepada Aris dan Khoiruddin, seperti yang diceritakan sumber tadi kepada Indonesiawatch.id, (01/09).

Baca juga:
Direksi Pertamina Holding Ikut Berperan di Kontrak Kargo LNG PGN dengan Gunvor Singapura

Menurutnya, Nicke juga sempat memuji keberhasilan PGN menjalin kontrak LNG dengan Gunvor di depan Aris dan Khoiruddin. “MSPA PGN dengan Gunvor dipuji habis sambil mengatakan bahwa Pertamina LNG tidak mampu handle pemasaran LNG,” kata sumber tersebut.

Persoalannya, kata sumber tadi, belakangan Nicke kecele. Sekarang kontrak PGN dan Gunvor bermasalah. Sampai saat ini PGN masih gagal kirim LNG ke Gunvor, yang berpotensi mengalami kerugian keuangan cukup besar.

Padahal kontraknya sudah diteken dua tahun lalu. Dan Pertamina sudah harus mengirimkan LNG ke Gunvor sejak Januari lalu.

“Yang nggak becus dipuji-puji, yang perform malah dimarah-marahin. Itu cerminan “lack of knowledge” dan “lack of leadership”. Inilah akibat Dirut berasal dari luar [Pertamina]. Dan Ema (merujuk pada Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini) juga dari luar [Pertamina], jadi ngak detail memahami proses bisnis di Pertamina ” ujar sumber tersebut.

Baca juga:
Ini Tanggapan DPR atas Gagal Kirim LNG dan Liabilitas PGN ke Gunvor

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), persoalan kontrak penjualan LNG oleh PGN ke Gunvor bermula ketika PT Pertamina (Persero) melalui Direktur Strategi Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU), menyampaikan surat kepada Direktur Utama PT PGN tanggal 11 Maret 2022.

Ketika itu Dirut PGN adalah M Haryo Yunianto. Surat tersebut perihal tentang pengalihan bisnis LNG portofolio agar menggunakan skema novasi kontrak LNG dari Pertamina ke PGN.

Baca juga:
Kewajiban Jangka Panjang PGN karena Gagal Kirim LNG ke Gunvor Lebih Rp1 Triliun

Lalu rencana itu dibahas oleh Steering Commite (Steerco) Pertamina-PGN pada tanggal 6 April 2022. Hasilnya, PGN pun menggunakan portofolio LNG pertamina dari luar negeri.

Bersambung ke halaman selanjutnya

Berita Terbaru

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)
Populer Berita Hukum