Menu

Dark Mode
OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja Algojo, Serial Action di Arena Jakarta yang Keras Ada Limbah Industri Politik di Kasus Ijazah Jokowi

Hukum

Walhi Malut: Ada lagi Izin Tambang di Halmahera Tengah Terkait Blok Medan

Avatarbadge-check


					Walikota Medan Bobby Nasution (Kompas.com/Rahmat Utomo). Perbesar

Walikota Medan Bobby Nasution (Kompas.com/Rahmat Utomo).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Fakta baru terkuak dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di PN Ternate, (31/07). AGK disebut terlibat pengaturan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo.

Direktur WALHI Maluku Utara, Faisal Ratuela mengatakan bahwa banyak IUP tambang yang bermasalah di Malut. Kondisi ini diperparah dengan ketertutupan informasi terkait perizinan.

“Ada laporan-laporan perusahaan yang sebenarnya harus dilaporkan, dan itu seharusnya bisa diakses oleh publik itu menjadi susah,” ujar Faisal kepada Indonesiawatch.id (03/07).

Menurutnya, beberapa IUP yang bermasalah salah satunya yaitu karena tidak adanya dokumen izin pengelolaan pesisir laut. Dan itu, kata Faisal, banyak terjadi di perusahaan-perusahaan tambang yang mengeruk sumber daya alam di Malut.

“Sebut saja perusahaan yang saat ini berhubungan dengan Blok Medan. Perusahaan itu di pulau Gebe, Halmahera Tengah. Dia masuk areal pencadangan, yang dilelang Bahlil (Menteri Investasi) kemarin. Dari informasi yang kita temukan, mereka membuat jetty, tidak memiliki izin pengelolaan wilyah pesisir,” ujarnya.

Sementara Pulau Gebe, kata Faisal, sebenarnya masuk ke dalam kategori di bawah 2000 meter persegi. “Artinya dia nggak layak ditambang, tapi malah bisa ditambang,” ujarnya heran.

Faisal mengungkap persoalan izin tambang di Malut kompleks. Mulai dari administrasi hingga tahapan perizinan. “Kalau tidak salah ada 34 IUP yang bermasalah di Malut,” katanya.

Walhi Malut mendesak KPK agar lebih serius lagi menangani persoalan izin tambang dan gratifikasi di sektor pertambangan. Karena ulah oknum, lingkungan di Malut menjadi hancur.

“Membuat lingkungan di Maluku Utara hancur-hancuran yang berdampak buruk pada ekonomi masyarakat. Bukan saja masyarakat yang berada di sekitar wilayah lingkar tambang langsung, tetapi wilayah-wilayah yang berdekatan,” katanya.
[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum