Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hiburan

Wamen Giring Ganesha Ajak Investor Bangun Bioskop di Daerah

Avatarbadge-check


					Ilustrasi bioskop. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenparekraf) Perbesar

Ilustrasi bioskop. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenparekraf)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud), Giring Ganesha, mengatakan, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mengajak investor untuk membangun bioskop di berbagai daerah.

‎“Kita mendorong investor-investor untuk, yuk buka yuk bioskop-bioskop dengan yang secara menengah di kabupaten-kabupaten,” kata Giring di Jakarta pada awal pekan ini.

Baca juga:
“Suami yang Lain”, Konflik Rumit Keluarga, Dibintangi Acha Septriasa

Giring menyampaikan, pihaknya mengajak para investor untuk membuka bioskop, khususnya di kabupaten ‎karena potensi penontonnya cukup besar.

Di samping itu, produksi film karya anak bangsa atau Indonesi saat ini cukup tinggi. ‎Film-film karya sineas dalam negeri ini mulai mendominasi layar kaca dan layar lebar.

Giring mengungkapkan, sekitar 60% dari total jumlah penonton saat ‎ini, adalah mereka yang menyaksikan film-film produksi atau karya sineas Tanah Air.

Ia opitmistis, sampai akhir tahun ini jumlah penonton film Indonesia bisa mencapai 75 juta orang dari total penonton, baik dari layar lebar maupun daring (online).

‎Menurut Giring, besarnya potensi tesebut mendorong Kemenbud mengajak para investor untuk memperluas jaringan bisnisnya dengan mendiringan bioskop di daerah hingga tingkat kabuten yang belum mempunyai gedung bioskop.

‎“Ini yang sebetulnya dibutuhkan, tidak hanya untuk masyarakat kabupaten tetapi juga pelaku budaya setempat dan juga butuh lebih banyak layar lainnya,” ujar Giring.

Wamenbud Giring Ganesha dan Menko PMK, Pratikno, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembangunan bioskop di daerah. (Indonesia.id/Ist)

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengatakan, pihaknya mendukung segala upaya untuk memajukan dan melestarikan kebudayaan.

Kemenko PMK selaku kementerian yang menghubungkan kementerian maupun institusi terkait ‎akan berkoordinasi untuk mewujudkan upaya-upaya memajukan dan melestarikan berbagai kebudayaan masyarakat Indonesia tersebut.

Lebih lanjut ia mencontohkan, Kemenko PMK akan akan berkoordinasi dengan DPR dan Pemda jika pemajuan dan pelestarian kebudayaan itu terdapat di suatu daerah.

“Kalau itu terkait dengan dukungan infrastruktur, ya dengan Kemenko Infrastruktur,” ujarnya.

Sedangkan kalau upaya itu terkait dengan anggaran atau dana, kata dia, Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Jadi tugasnya Kemenko adalah menjadi connecting karena ini semua target pemerintah membutuhkan kerja sama antapihak,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekosistem perfilman Indonesia agar mampu bersaing di kancah internasional.

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum