Jakarta, Indonesiawatch.id – Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) menggelar Pertemuan Tahunan Anggota 2024 yang bertempat di Aroem Restaurant & Ballroom, Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024. Pertemuan tersebut mengambil tema besar “Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Dokumentasi dan Royalti”.
Ketua Badan Pengurus WAMI Adi Adrian menyatakan, acara tersebut menjadi momen krusial bagi WAMI dalam memperkuat komitmennya untuk bertanggung jawab pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menyebut, WAMI harus harus memberikan transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh anggotanya.
“Khususnya dalam hal pengelolaan hak cipta musik dan distribusi royalti,” kata Adi Adrian. Adi yang juga salah satu motor grup KLa Project itu menyampaikan, pertemuan anggota bertujuan untuk memberikan pembaruan terkini terkait kinerja WAMI selama setahun terakhir.
Salah satu fokus utama adalah bagaimana WAMI mendistribusikan royalti yang dihasilkan dari penggunaan karya musik anggota, baik di media elektronik, tempat umum komersial, maupun platform digital.
Badan Pengawas WAMI Makki O. Parikesit menyatakan, WAMI juga akan memberikan laporan terkait proses dokumentasi yang lebih transparan, serta kesempatan bagi para anggotanya untuk berdiskusi, memberikan umpan balik, dan menyampaikan pertanyaan kepada tim pengelola.
Eksklusif dalam Pertemuan Tahunan Anggota 2024, WAMI juga memperkenalkan sistem bernama ATLAS yang diciptakan untuk memudahkan pencipta, penulis lagu, atau pemegang hak lainnya dalam berkarya.
Pada 2023, WAMI telah sukses mendistribusikan royalti secara berkala dengan total Rp173.400.243.247 dalam enam siklus distribusi tahunan.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa hak para pencipta lagu dan penerbit musik atas karya mereka tetap terjaga, dan royalti yang dihasilkan dari penggunaannya diterima dengan adil dan tepat waktu.
WAMI adalah sebuah organisasi nirlaba ang bertujuan mengelola hak cipta musik para anggotanya. Beroperasi di bawah naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), WAMI saat ini mewakili lebih dari 5.000 pencipta dan penerbit musik.
Organisasi ini bertanggung jawab untuk melindungi hak cipta anggota saat karya mereka digunakan di berbagai tempat umum dan platform komersial di Indonesia dan luar wilayah Indonesia berdasarkan perjanjian resiprokal dengan Lembaga Manajemen Kolektif lainnya di dunia.
[red]